Pasca melakukan penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan sejumlah kegiatan kerja dengan melakukan penyitaan sejumlah kendaraan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
SelengkapnyaBupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Mudyat Noor kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/5/2025) hari ini.
SelengkapnyaDukung Pembahasan RUU Perampasan Aset, KPK ; Agar Pemberantasan Korupsi Bisa Dilakukan Lebih Efektif
SelengkapnyaPenyidikan kasus eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari masih terus di dalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
SelengkapnyaDari 9 saksi itu, satu di antaranya diketahui adalah Mudyat Noor (MN) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029.
SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada Senin (24/3/2025) kemarin, dari perusahaan swasta.
SelengkapnyaPenggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari.
SelengkapnyaJenderal polisi bintang tiga itu menyebut selama hanya bersifat narasi dan bukan bukti-bukti yang mendukung, maka KPK tidak bisa menindaklanjutinya.
Selengkapnya