VONIS.ID - Geger! pejabat publik digerebek kepolisian, jabatannya pun tak main-main, Wakil Bupati.
Ya, ini adalah kasus penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman.
Sulaiman digerebek polisi saat berduaan dengan seorang wanita di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.
Keduanya digerebek tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kamis (25/5/2023).
"Benar, yang bersangkutan (Sulaiman) kita temukan sedang bersama wanita di dalam kamar hotel," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.
Kombes Asep Darmawan memastikan perempuan tersebut bukanlah istri Sulaiman.
Berikut fakta-fakta Wakil Bupati Rokan Hilir digerebek kepolisian:
1. Berawal dari Kasus Perdagangan Wanita
Awalnya Polda Riau sedang melakukan penelusuran terkait perdangangan wanita melalui aplikasi MiChat di sebuah hotel di Pekanbaru, Kamis (25/5/2023).
Kemudian tim Polda Riau bergerak melakukan penelusuran ke kamar hotel yang dicurigai.
Saat polisi melakukan pengerebekan di sebuah kamar ternyata ada Sulaiman, berduaan dengan seorang wanita.
"Saat itulah kita temukan pasangan yang tidak tahunya pejabat. Wanitanya itu seorang Kabid di Dinas Pendapatan Pemkab Rohil. Jadi awalnya kita sedang menyediki kasus perdangan wanita," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.
2. Profil Wakil Bupati Rohil
Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman adalah politikus yang berasal dari Partai NasDem dan menjadi pasangan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong.
Pasangan Afrizal Sintong dan Sulaiman dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada 8 Juni 2021.
Pasangan Afrizal Sintong- Sulaiman menjadi pengganti dari bupati dan wakil bupati sebelumnya Suyatno dan Jamiluddin.
Di sisi lain, selama menjabat sebagai wakil bupati, Sulaiman telah dua kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni pada tahun 2021 dan 2022.
Pada periodik tahun 2021 yang dilaporkan pada 8 Maret 2022, Sulaiman memiliki total kekayaan Rp 2,35 miliar.
Namun ia memiliki utang sebesar Rp 286,9 juta sehingga menjadikan total kekayaan bersih miliknya menjadi Rp 2,06 miliar.
Adapun mayoritas hartanya berasal dari tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Rokan Hilir senilai Rp 2,1 miliar.
Kemudian Sulaiman juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua sepeda motor senilai Rp17 juta.
Sulaiman juga memiliki sumber kekayaan dari harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta dan kas dan setara kas sejumlah Rp108,8 juta.
Lalu, kekayaan Sulaiman bertambah di tahun 2022 berdasarkan laporan pada 1 Maret 2023 menjadi Rp 2,46 miliar.
Kendati demikian, dirinya masih memiliki hutang senilai Rp286,9 juta sehingga total kekayaan bersih senilai Rp 2,1 miliar.
Peningkatan hartanya lantaran sumber kekayaannya dari kas dan setara kas mengalami kenaikan menjadi Rp 220,7 juta.
3. Sosok Perempuan
Wanita yang bersama Sulaiman berstatus aparatur sipil negara (ASN) bernama Dona Ratna Sari atau DRS.
Dona bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil.
Dona diketahui telah memiliki suami, yang dikabarkan berprofesi sebagai dokter.
Sebelum menjabat sebagai Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir, Dona pernah duduk sebagai Kabid Persandian Diskominfo Rohil.
Dona Ratna Sari bergelar S.STP, M.Si.
Ia kuliah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Diploma IV.
Sulaiman dan Dona Dipulangkan Kepolisian
Sulaiman dan Dona dipulangkan dan tidak ditahan usai diperiksa pihak kepolisian.
Keduanya dipulangkan Jumat (26/5/2023) pagi, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepolisian belum dapat menerapkan pasal terhadap Sulaiman dan Dona yang diketahui masing-masing telah berkeluarga.
Hal ini dikarenakan penggerebekan tersebut merupakan delik aduan.
Agar bisa menjerat Sulaiman dan Dona, diperlukan adanya laporan, baik dari istri wakil bupati atau suami dari Dona.
4. Dalih Sulaiman
Kepada kepolisian, Sulaiman mengaku hanya mengantarkan obat untuk Dona, yang tengah sakit.
5. IPW Kecam Polda Riau
Polda Riau mendapatkan kritik keras dari Indonesia Police Watch (IPW), akibat penggerebekan Sulaiman yang berduaan dengan seorang wanita di kamar hotel.
Bahkan, IPW menilai apa yang dilakukan Polda Riau melanggar HAM dan privasi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan penggerebekan tidak boleh asal dilakukan, sebab, Polda Riau bukanlah polisi syariah yang ada di Aceh.
"Polda Riau bukanlah polisi syariah karena qanun (hukum syariah) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Selain itu, sosok wanita yang bukan istri dari Wabup Rohil itu juga bukan di bawah umur.
Hal tersebut juga tidak bisa menjadi dasar dalam penggerebekan.
Dia menyebut penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik.
(redaksi)