
VONIS.ID – Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Samarinda akhirnya dimulai meski peresmian resmi belum digelar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan izin kepada pedagang tahap pertama untuk menempati lapak mulai Rabu (31/12/2025).
Langkah ini Pemkot Ambil agar kegiatan ekonomi pedagang segera berjalan dan menghindari penumpukan persoalan administrasi serta penataan.
Pedagang Mulai Menempati Lapak
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa pedagang yang lolos administrasi sudah menerima kunci lapak dan siap membuka usaha.
“Besok pagi (Rabu, 31/12/2025) sudah bisa dipakai. Kuncinya sudah kami serahkan. Jadi pedagang tinggal masuk dan mulai berjualan,” ujar Marnabas, Selasa (30/12/2025).
Dari 1.804 lapak tahap pertama, sebanyak 1.661 pedagang telah mengambil kunci, atau sekitar 92 persen.
Angka ini menunjukkan antusiasme pedagang untuk segera beraktivitas di Pasar Pagi.
Meskipun sebagian besar pedagang telah menempati lapak, Marnabas mengakui masih ada kendala di lapangan.
Beberapa pedagang eceran justru menempati lantai atas, sementara seharusnya berada di lantai bawah.
“Ada pedagang eceran yang seharusnya di lantai bawah, tapi malah dapatnya di lantai enam atau tujuh. Itu tentu tidak ideal. Nanti akan kami evaluasi dan pindahkan ke bawah,” jelas Marnabas.
Marnabas menekankan, pencampuran antara pedagang grosir dan eceran dapat mematikan usaha pedagang kecil karena perbedaan harga dan skala usaha.
Pemerintah berencana melakukan penataan secara bertahap tanpa mengganggu pedagang yang sudah siap berjualan.
Penyesuaian Jenis Dagangan
Selain zonasi, Pemkot juga menemukan beberapa pedagang menempati lapak yang tidak sesuai jenis dagangannya.
Contohnya pedagang sembako berada di zona komoditas lain atau pedagang grosir di area eceran.
“Ini bukan jumlah yang banyak, tapi tetap harus kami bereskan. Ada yang karena sistem digital, ada juga karena data yang dimasukkan tidak sinkron,” ungkap Marnabas.
Namun, Marnabas menegaskan pedagang yang memiliki legalitas lengkap tetap terakomodasi.
Pedagang tahap pertama adalah mereka yang memenuhi persyaratan administratif, termasuk memiliki SKTUB dan tercatat aktif berjualan sebelumnya.
Tahap Kedua Akan Menyusul
Jumlah pedagang Pasar Pagi tercatat mencapai sekitar 2.500 orang.
Artinya, masih ada sekitar 700 pedagang yang akan masuk dalam tahap kedua.
Tahap ini fokus pada verifikasi dokumen, seperti pemilik SKT tidak aktif, perbedaan nama, dan data ganda.
“Tahap pertama harus jalan dulu. Kalau kita menunggu semuanya selesai, nanti bisa lama sekali,” tegas Marnabas.
Pemerintah belum merencanakan seremoni peresmian.
Fokus utama adalah memastikan pasar berjalan aman dan tertata. Jika kondisi sudah stabil, peresmian kemungkinan digelar awal tahun 2026.
“Yang penting sekarang pedagang bisa masuk, bisa berjualan, ekonomi bisa bergerak. Itu dulu,” pungkas Marnabas.
Dengan dimulainya aktivitas pedagang tahap pertama, Pasar Pagi Samarinda diharapkan kembali menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat, sambil Pemkot terus membenahi penataan dan administrasi secara bertahap. (*)
