
VONIS.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendorong kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum.
Menurutnya, mekanisme ini penting untuk menjamin transparansi sekaligus membuka peluang pengungkapan aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.
“Publik saya rasa ingin transparansi. Mereka ingin proses yang bisa dipantau semua orang,” kata Anies saat ditemui usai acara open house Lebaran 2026 di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026) malam.
Kritik Penanganan Kasus Kekerasan Selama Ini
Anies menilai penanganan kasus kekerasan di Indonesia kerap berhenti pada pelaku lapangan atau pihak paling bawah.
“Selalu yang terkena hukuman adalah pelaku paling hilir. Yang hulunya jarang sekali tersentuh hukum,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peradilan umum memberi kesempatan lebih besar untuk menelusuri siapa yang memberi perintah.
“Dengan adanya peradilan di peradilan umum, mudah-mudahan akan memberikan kesempatan itu lebih besar,” kata Anies.
Anies menegaskan, kasus yang menimpa Andrie bukan sekadar tindak kriminal biasa.
Ia menilai peristiwa ini merupakan serangan terhadap individu yang aktif menyuarakan isu kemunduran demokrasi.
“Dari awal ini bukan kriminal biasa, dan tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu-dua orang secara sporadik,” ucapnya.
Menurut Anies, penting bagi aparat penegak hukum untuk mengusut hingga ke pihak yang memberi perintah aksi kekerasan.
Tekanan Publik dan Koalisi Masyarakat Sipil
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie diusut secara tuntas melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.
Dalam pernyataan resmi, koalisi mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan empat anggota TNI.
Anies mendukung langkah ini dan meminta aparat hukum menelusuri motif serta pihak-pihak yang berada di balik peristiwa.
Ia menekankan bahwa pengungkapan aktor intelektual penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Dengan dorongan mantan gubernur dan tekanan koalisi masyarakat sipil, publik berharap kasus ini menjadi contoh penegakan hukum yang transparan dan menyasar seluruh lapisan, bukan hanya pelaku di tingkat bawah. (*)
