AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Tekankan Disiplin ASN dan Evaluasi Sistem Pelaporan WFH

VONIS.ID – DPRD Samarinda menegaskan bahwa penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyampaikan bahwa kebijakan WFH merupakan instruksi pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa meskipun ASN bekerja dari rumah, tanggung jawab pelayanan tetap menjadi prioritas utama.

“Pemkot dan provinsi mendukung terkait WFH ini. Tapi perlu diingat, ini hanya berlaku di beberapa OPD. Artinya, untuk pelayanan publik tidak dihentikan dan tetap berjalan,” kata Ronal, Rabu (29/4/2026).

Ronal juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan jam kerja selama WFH.

Ia meminta seluruh pegawai tetap siaga dan responsif terhadap arahan pimpinan.

“Selama WFH para ASN diminta untuk siaga dan merespons cepat kalau ada masuk instruksi pimpinan selama jam kerja berlaku. Termasuk absensi dan keaktifan bekerja selama WFH harus terus dioptimalkan, tidak boleh berkurang,” ujarnya.

DPRD Soroti Integrasi Dashboard Pelaporan

Ronal turut menyoroti belum optimalnya sistem pelaporan kinerja ASN melalui dashboard digital Pemkot Samarinda.

Berdasarkan data, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat belum mengisi laporan secara maksimal, bahkan ada yang kosong karena sistem belum terintegrasi.

OPD seperti Dinas Perikanan, DP2PA, dan Sekretariat DPRD Samarinda disebut belum mencatatkan pelaporan selama penerapan WFH.

Kondisi ini memunculkan perhatian serius dari DPRD Samarinda.

Ronal menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke Sekretariat DPRD Samarinda.

DPRD ingin memastikan kendala utama dalam pelaporan digital dapat segera teratasi.

“Saya akan meminta penjelasan dari Plt Sekwan, dan kami akan segera melakukan evaluasi kerja secara menyeluruh agar pelaporan ini dapat maksimal dan terintegrasi,” tegasnya.

Evaluasi dan Penegasan Disiplin Kerja

Meski Pemkot Samarinda mencatat tingkat kepatuhan ASN selama WFH mencapai 93,8 persen, DPRD menilai evaluasi tetap diperlukan untuk menjaga konsistensi kinerja antar-OPD.

Ronal mendorong agar seluruh perangkat daerah segera mengoptimalkan sistem pelaporan agar berjalan seragam dan transparan.

Ronal menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat tidak mengenal batas ruang kerja, sehingga ASN harus tetap menjaga disiplin dan profesionalisme.

Ia berkomitmen mengawal kebijakan WFH agar tetap efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (Adv)

Show More
Back to top button