
VONIS.ID – DPRD Samarinda mulai mendalami berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha reklame sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Penyelenggaraan Reklame.
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap awal.
Pansus DPRD, ucapnya, terlebih dahulu menghimpun masukan dari pelaku usaha untuk mengetahui persoalan yang muncul dalam pelaksanaan aturan reklame saat ini.
“Untuk sementara kami masih mengumpulkan berbagai masukan dari pelaku usaha. Jadi, belum masuk pada tahap mengambil keputusan,” kata Markaca, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, sejumlah keluhan yang disampaikan akan menjadi bahan kajian sebelum Pansus DPRD merumuskan ketentuan dalam Raperda.
Pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan bersama Himpunan Pengusaha Kontruksi Reklame (HPKR) sebelum melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Masih ada beberapa persoalan yang harus kami pelajari lebih dulu. Kami ingin aturan yang nantinya dibuat benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” ungkapnya.
Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan adalah proses perizinan yang dinilai membutuhkan waktu cukup lama.
Kondisi tersebut disebut turut memengaruhi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame.
Markaca menjelaskan, kendala administrasi dalam proses perizinan dapat membuat pembayaran pajak ikut tertunda.
Karena itu, muncul usulan agar proses perizinan dan pembayaran pajak dapat dipisahkan.
“Pelaku usaha berharap prosesnya bisa dibuat lebih sederhana. Salah satu usulan yang muncul adalah memisahkan tahapan pajak dengan perizinan,” jelasnya.
Menurut politisi Gerindra ini, penyederhanaan mekanisme penting dibahas agar pelayanan kepada pelaku usaha tidak terhambat.
“Kami akan melihat bagaimana mekanisme yang paling memungkinkan, termasuk dari sisi aturan dan kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan perizinan, tetapi juga menciptakan tata kelola reklame yang lebih jelas bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
“Semua masukan akan kami tampung dan bahas pada tahapan berikutnya. Saat ini belum ada keputusan final,” pungkasnya. (Adv)
