VONIS.ID – Sebanyak 19 rumah warga di sekitar proyek pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, eks Jalan Rajawali, Samarinda, dilaporkan mengalami keretakan pada dinding dan keramik.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi I DPRD Samarinda meminta pihak pengembang bertanggung jawab atas kerusakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan hotel.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan DPRD belum menerima dokumen perencanaan proyek.
Menurutnya, dokumen resmi perizinan berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.
Aris menegaskan pengembang harus memperhatikan keluhan warga dan bertanggung jawab apabila pembangunan terbukti menimbulkan kerusakan pada bangunan di sekitarnya.
Ia mencontohkan pembangunan Hotel Ibis dan Mercure Samarinda.
Saat itu, sejumlah bangunan di sekitar proyek terkena percikan semen, sehingga pihak pengembang bertanggung jawab atas dampak yang muncul.
“Kalau memang ada beberapa masyarakat yang merasa dirugikan, kita coba tindak lanjuti,” kata Aris.
Ia juga menyatakan DPRD siap memfasilitasi warga yang merasa dirugikan agar persoalan tersebut mendapat tindak lanjut.
Aris mengungkapkan papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah terpasang di lokasi proyek.
Keberadaan papan tersebut menjadi indikasi bahwa proyek telah memiliki persetujuan bangunan.
Namun, ia menilai dampak pembangunan terhadap masyarakat tetap perlu mendapat perhatian.
“Kalau bicara perizinan, sekilas itu sudah ada karena ada PBG-nya. Sekarang dampaknya kepada masyarakat, itu yang harus difasilitasi,” tuturnya.
Aris turut menyoroti kondisi lahan yang menurutnya merupakan bekas rawa dan daerah resapan air.
Kawasan tersebut juga kerap mengalami banjir beberapa tahun lalu karena menjadi jalur lintasan air.
Ia meminta pengembang memperhatikan dampak aktivitas pemancangan terhadap bangunan di sisi kanan, kiri, depan, dan belakang proyek.
Aris menegaskan pemilik hotel perlu menindaklanjuti laporan kerusakan warga.
Ia berharap pengembang bertanggung jawab apabila pemeriksaan membuktikan keretakan rumah berkaitan dengan pembangunan hotel.
“Mesti bertanggung jawab. Apalagi awalnya tidak ada bangunan yang retak dan tiba-tiba saat pembangunan ada bangunan yang retak,” pungkasnya. (Adv)

