Daripada Terbengkalai, DPRD Samarinda Usul Aset Lahan Tidur Jadi TPU.

V
Tim Redaksi • 2 menit baca • 967 dibaca
Bagikan:

INTI BERITA

  • VONIS.ID - Tingginya biaya pemakaman yang mencapai puluhan juta rupiah mendorong Komisi I DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalihfungsikan aset…
  • Usulan ini bertujuan menyediakan fasilitas pemakaman yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat.
  • Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

VONIS.ID – Tingginya biaya pemakaman yang mencapai puluhan juta rupiah mendorong Komisi I DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalihfungsikan aset lahan tidur menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) resmi.

Usulan ini bertujuan menyediakan fasilitas pemakaman yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Menurutnya, lahan-lahan kosong tersebut berpotensi menjadi fasilitas pemakaman yang bisa diakses masyarakat dengan biaya lebih terjangkau.

“Lahan-lahan tidur itu bisa diusulkan menjadi TPU, daripada dibiarkan kosong begitu saja dan berisiko menjadi sengketa, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujar Samri, Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap tempat pemakaman yang layak tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Politisi PKS ini menyoroti tingginya biaya pemakaman komersial yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Kondisi tersebut menambah beban keluarga, terutama ketika mereka harus menghadapi kehilangan anggota keluarga sekaligus menanggung kebutuhan biaya pemakaman.

“Bayangkan, hidup di dunia sudah susah, kemudian kita dihadapkan lagi dengan harga pemakaman sampai puluhan juta rupiah,” tegasnya.

Menurut Samri, penyediaan TPU resmi dapat menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan memberikan alternatif bagi warga yang kesulitan menjangkau layanan pemakaman komersial.

Untuk merealisasikan usulan itu, Pemkot Samarinda perlu mengidentifikasi aset lahan yang tersedia, memeriksa status kepemilikan, serta memastikan kesesuaian tata ruang dan kelayakan lingkungan.

Pemerintah juga perlu menyiapkan akses jalan, fasilitas pendukung, dan mekanisme pengelolaan TPU agar dapat berfungsi secara optimal. (Adv)

Penulis: Tim Redaksi • Editor: Tim Redaksi