Sabtu, 23 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Ada Curhatan di Persidangan: Kenapa Ya Bu Putri Tak Cari Ajudan Perempuan?

Rabu, 2 November 2022 8:44

WAWANCARA - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo/ Foto: CNN Indonesia

VONIS.ID - Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dkk masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam persidangan itu, sempat muncul pula perihal curhatan dari Brigadir Yosua semasa hidup. 

Disampaikan kakak Nofriansyah Yosua Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat

Ia menceritakan curhatan adiknya yang heran lantaran Putri Candrawathi tak memilih ajudan perempuan.

"Kenapa ya Bu Putri mau jadikan saya ajudannya, kenapa dia tidak mencari ajudan perempuan," kata Yuni menirukan percakapan dengan Yosua dalam persidangan di PN Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (2/11/2022). 

Yuni menuturkan berdasar cerita Yosua saat itu ajudan Ferdy Sambo belum sebanyak sekarang. Seluruh ajudan berjenis kelamin laki-laki.

"Karena kami nggak ada yang perempuan dari anggota polisinya," ungkap Yuni.

Yosua saat itu juga mengeluhkan pekerjaannya yang dirasa berat karena harus mengawal Ferdy Sambo sekeluarga.

"Yosua tugasnya mengawal Bu Putri, kawal anaknya, kawal Pak Ferdy Sambo. Katanya tugas dia cukup berat, tugasnya banyak," beber Yuni.

Yuni Artika Hutabarat menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli.

Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal