VONIS.ID - Temuan gas air mata kadaluarsa ada didapatkan di Tragedi Kanjuruhan Malang.
Gas air mata itu disebut telah kedaluwarsa pada tahun 2021.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).
Dedi mengatakan pihaknya belum mengetahui berapa jumlah gas air mata yang kedaluwarsa. Namun, dia menyebut gas air mata yang kedaluwarsa justru efeknya berkurang dari seharusnya.
"Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," ujarnya.
Dia menyebut ada tiga jenis gas air mata yang biasa digunakan Polri. Menurutnya, ada 11 amunisi gas air mata dengan tingkatan paling tinggi (berwarna merah) yang digunakan pada Tragedi Kanjuruhan.
"Yang jelas yang digunakan menurut gas air mata itu yang sebelas sama ini. Ini kan yang Pak Kapolri sampaikan, 11 ya. Kalau yang ini (yang hijau atau biru) nanti saya tanyakan dulu," katanya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
Kini, Komnas HAM tengah mencari tahu lebih lanjut fakta soal gas yang bikin sesak napas dan mata perih itu.
"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada detikcom, Senin (10/10).
Berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM, gas air mata itu dibikin tahun 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.
Satu hal yang sudah dipastikan oleh Komnas HAM, gas air mata berperan vital dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur itu. Peristiwa itu mengakibatkan setidaknya 131 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka.
"Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan," kata Anam.
(redaksi)