VONIS.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersandung kasus dugaan korupsi, Adhie Massardi ancam segera serahkan temuannya ke KPK.
Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi.
Temuan kasus dugaan korupsi itu berasal dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang mengklaim punya dokumen bukti kuat.
Bahkan Adhie Massardi selaku Koordinator GIB berjanji menyerahkan dokumen berisi berbagai temuan yang mengarah pada dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Rencananya dokumen temuan dugaan korupsi Ahok itu akan diserahkan ke KPK awal tahun 2022.
"Kita sikapi awal tahun, agar (laporan) pada awal tahun itu membuka tahun untuk pemberantasan korupsi yang lebih serius," ujar Koordinator GIB Adhie Massardi kepada wartawan, Selasa, (28/12/2021) melansir medcom.id.
Adhie Massardi menyebut dokumen tersebut berisi beberapa dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
Itu terjadi ketika Ahok menjabat sebagai wakil gubernur pada 2012 hinggga gubernur DKI mulai 2014 sampai 2017.
"Soal Sumber Waras, soal pembelian TransJakarta bekas dari Tiongkok.
Kemudian, yang beli tanah DKI sendiri, kemudian penggunaan dana-dana CSR," ujarnya.
Menurut Adhie Massardi, KPK sebenarnya sudah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Namun, saat itu KPK tak melanjutkan karena menilai tak ada niat jahat dari pria yang kini menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina.
"Ini sudah di-cut di KPK sebelumnya, ini tidak sehat.
Karena itu ketika Pak Firli ingin meningkatkan pencegahan (korupsi), teman-teman ini mengangkat kembali kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, sempat ramai hastag #UsutDugaanKorupsiAhok alias Basuki Tjahaja Purnama di Twitter.
Kejadian ini pun trending topic di Twitter hingga Selasa (28/12/2021) malam.
Diduga itu terkait dengan kasus yang disuarakan Adhie Massardi Cs untuk menyeret Ahok ke KPK.
Sementara itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera turut mendukung langkah Adhie Massardi.
Bahkan Mardani Ali Sera mengingatkan penegak hukum harus berlaku netral untuk menuntaskan kasus hukum tanpa terkecuali.
"Semua sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan.
Siapapun yang korupsi mesti dihukum,” ucap Mardani Ali Sera mengutip rmol.
Petinggi PKS ini mengatakan, dalam prosesnya seluruh dugaan kasus korupsi akan dibuktikan di pengadilan.
Maka atas dasar itu pihaknya meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengawal laporan dugaan kasus korupsi Ahok.
"Semua tuduhan tentu akan dinilai oleh Pengadilan.
Semua wajib mengawal kasus ini agar transparan dan diputuskan secara adil," tuturnya.
(*)