VONIS.ID - Beberapa waktu lalu jagat maya Samarinda, Kalimantan Timur sempat dihebohkan dengan aksi bullying enam remaja berusia belasan tahun yang menelanjangi salah satu rekan mereka.
Hal itu diketahui terjadi di Kota Tepian, tepatnya di Jalan S Parman, Keluharan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (18/1/2022) kemarin.
Pasca viralnya aksi bullying tersebut, pihak kepolisian Polsek Sungai Pinang pun langsung bertindak cepat memanggil para remaja, termasuk korban dan orang tua mereka.
"Hari ini kami lakukan pemanggilan untuk dilakukan mediasi antar pihak. Hal ini dilakukan lantaran mereka masih berusia di bawah umur," tutur Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang saat dikonfirmasi Sabtu (29/1/2022).
Dalam video bullying berdurasi 21 detik itu terlihat seorang bocah sedang menangis tanpa mengenakan busana.
Ia diketahui menjadi korban aksi bullying ke-enam rekannya dan aksi tersebut diabadikan dalam rekaman video.
"Jadi kami panggil agar mereka (pelaku) ini membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatnnya itu. Serta para orang tua pun diminta untuk melakukan pengawasan terhadap anak mereka, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi," harapnya.
Dilanjutkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang itu bahwa sejatinya tindakan ke-enam bocah tersebut dilakukan di luar nalar pengetahuan mereka terkait perbuatan tidak baik.
"Oleh karena itu (masih dibawah umur), kami upayakan restoratif dengan penyelesaian damai dan membuat surat pernyataan, apalagi dari orang tua kedua belah pihak tidak keberatan," bebernya.
Bambang juga menambahkan, perilaku bullying tersebut juga harus diketahui para orang tua untuk menghindari, menjaga dan mengedukasi buah hati mereka agar perbuatan serupa tak lagi terulang.
"Ya, orang tua harus awasi anaknya, karena faktor lingkungan juga sangat berpengaruh, juga mengingatkan jika itu tidak baik," katanya.
(redaksi)