Sabtu, 23 November 2024

Aktifitas Tambang Ilegal di Loa Kulu Cukup Membahayakan, Debu dan Bongkahan Kecil Batubara Berjatuhan ke Jalan

Selasa, 13 Juni 2023 20:18

TAMBANG - Tumpukan batu bara Foto: IST

VONIS.ID -  Warga yang berlokasi tinggal di sekitar RT 17 Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara mengeluhkan soal antrean panjang dump truck pengangkut batubara ilegal di wilayah itu.

Panjang antrean puluhan dump truck yang digunakan pada aktivitas galian tambang ilegal itu nyaris satu kilometer.

Warga mengaku cukup terganggu karena aktifitas tambang ilegal itu turut terdampak atas debu dan bongkahan kecil emas hitam yang jatuh ke jalanan.

Hal ini dinilai cukup membahayakan.

"Tentu cukup mengganggu, selain karena debunya, antrean truk itu juga bikin macet jalanan. Seperti tadi pagi sampai berjam-jam," kata warga sekitar yang enggan disebut namanya, Selasa (13/6/2023).

Selain warga, antrean puluhan dump truck tersebut pun mengganggu operasional perusahaan tambang resmi yang berada di wilayah Loa Kulu.

Chief Security PT Mahaguna Komando Indonesia (MKI) Sudarmadi saat dikonfirmasi mengatakan, aktivitas dump truk pengangkut batubara itu mengganggu lalulintas dan ketertiban umum.

Apalagi, antrean puluhan dump truk tersebut mengular dimulai dari JT K2 koridoran persis di depan pemancingan kukar hingga depan Gang Wakaf.

"Termasuk di depan gerbang perusahaan MHU, antrean dump truk itu mengganggu mobilisasi keluar-masuk unit kendaraan perusahaan," jelasnya.

Sudarmadi berharap, aktivitas loading batubara tersebut tidak menganggu operasional perusahaan resmi dan mendapat tindakan tegas.

Meski aktivitas loading tersebut hanya berlangsung pada malam hari, namun kegiatan ini mengganggu pengguna jalan yang hendak melintas ke arah Tenggarong maupun Samarinda.

"Saya hanya berharap aktivitas loading batubara itu tidak mengganggu operasional perusahaan resmi dan warga sekitar. Itu saja," pungkasnya. 

Dilansir dari TribunKaltim.co yang mencoba menghubungi Polsek Loa Kulu mengonfirmasi soal tambang batubara ilegal itu, namun belum ada respon hingga berita ini diturunkan. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal