Jumat, 22 November 2024

Aktivis KAMI Anton Permana Dikabarkan Ditolak Masuk Singapura

Minggu, 19 Juni 2022 17:32

BERFOTO - Aktivis KAMI Anton Permana dikabarkan ditolak masuk di Singapura/ Foto: FNN

VONIS.ID - Anton Permana, aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikabarkan ditolak masuk ke Singapura

Dikutip dari pikiran rakyat, aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana mengaku mendapat bisikan dari otoritas Singapura saat ditolak masuk ke negara tersebut.

Dia mengatakan bahwa otoritas Singapura enggan mengungkapkan alasannya ditolak masuk, tetapi justru menitipkan pesan.

"Saya tanya masalahnya apa? 'Oh masalahnya kami nggak bisa' dia bilang," ucap Anton Permana, Minggu, 19 Juni 2022.

Akan tetapi, bukannya memberikan jawaban terkait alasan dia ditolak masuk, otoritas Singapura justru meminta agar permasalahan tersebut tidak diributkan seperti apa yang terjadi pada Ustaz Abdul Somad (UAS).

"Sekarang ini aturan pemerintahan kamu atau ada order dari pemerintahan saya? 'Oh kami nggak bisa jawab cik', nah tapi dia bisik 'tapi jangan bikin ribut macam UAS'," kata Anton Permana.

"Eh kalau kaya gini bukan masalah bikin ribut tidak ribut," ujarnya menambahkan.

Anton Permana pun kembali menekankan bahwa otoritas Singapura memberikan permintaan seperti itu kepadanya.

Mereka meminta agar aktivis KAMI tersebut tidak menjadikan permasalahan ini ramai seperti yang terjadi dengan UAS.

"Iya, dia ngomong begitu ke saya 'cik bolehlah jangan bikin gaduh ya cik ya' kata dia," ucap Anton Permana.

Dia pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan membuat gaduh jika memang alasannya ditolak masuk Singapura dijelaskan.

"Nggak ada masalah gaduh, ini kan masalah kalau kalian jelaskan, kami tahu ini otoritas kalian, tapi masalahnya apa?," tutur Anton Permana.

"Atau gara-gara saya bawa uang Rp600.000? saya ledekin, nih ATM ambil, telepon bos saya coba," ujarnya menambahkan.

Merasa tak terima, Anton Permana kemudian menekankan bagaimana dia sebagai orang Batam telah ratusan kali memasuki Singapura.

Akan tetapi, baru kali ini dia mendapat perlakuan seperti itu, yakni ditolak masuk ke Negeri Singa tersebut.

"Eh saya ini orang Batam loh, 22 tahun saya di Batam kita ini tetangga. Nah dia nggak bisa jawab," kata Anton Permana.

Tidak hanya itu, dia juga mengaku sempat emosi karena mendapat perlakuan seperti itu dari otoritas Singapura.

"Saya juga sempat emosi tadi sedikit gitu, ya namanya harga diri kita juga muncul, Kok sampai segitunya," ujar Anton Permana.

"Apa kita, saya bilang kan, sampai saya menjelaskan kalau saya dituduh masalah SARA, eh kau buka itu di handphone, saya itu masalah Berita yang berlebihan, tidak ada SARA," ucapnya.

"Itu tidak ada ujaran kebencian, saya tuh divonis dengan pasal 15 peraturan pidana Nomor 1 tahun 1946, yaitu menyebarkan berita yang berlebih-lebihan dan tidak lengkap yang patut diduga menimbulkan keonaran. ini pun kita masih banding," tuturnya menambahkan.

Akan tetapi, pihak otoritas Singapura tampaknya enggan berdebat sehingga mengingatkan bahwa kapal ferry terakhir hari itu akan segera berangkat.

"Maka mereka enggak mau berdebat, 'gini aja cik, ini last Ferry' ya saya balik. Satu jam perjalanan ya sampai balik lagi di Batam," kata Anton Permana.

Sedangkan terkait nasib rekan kerjanya yang lain, dia mengatakan bahwa mereka bisa masuk dan hanya dirinya yang ditolak.

(redaksi) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal