Selasa, 21 Mei 2024

AMAQ SINTA - Pria Bela Diri dari Begal Jadi Tersangka, Sempat Ditahan 2 Malam

Jumat, 15 April 2022 20:24

JADI TERSANGKA - Amaq Sinta, pria yang tersandung kasus begal ditetapkan jadi tersangka/ Foto: Antaranews

VONIS.ID - Amaq Sinta, pria Lombok Tengah, NTB jadi tersangka.

Usai dirinya membunuh begal saat membela diri.

Kejadian terjadi pada Minggu (10/4/2022).

Amaq Sinta dibegal saat melintas di Jalan Raya Desa Ganti, Lombok Tengah.

Amaq Sinta saat itu hendak antar makanan kepada keluarga di rumah sakit di Lombok Timur.

Sebelum kejadian, Amaq Sinta memang diminta istri untuk membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga.

Sang istri menilai kondisi jalan menuju Lombok Timur gelap dan seram.

"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa," ujar Amaq Sinta.

Hal dikhawatirkan pun terjadi.

Amaq Sinta diadang empat begal.

Sempat teriak minta tolong, Amaq Sinta akhirnya putuskan membela diri.

"Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan,” kata Amaq Sinta.

Setelah jadi tersangka, Amaq Sinta sempat ditahan selama dua malam di sel tahanan Polsek Praya Timur.

Tetapi kini, Polres Lombok Tengah telah menangguhkan penahanan Amaq Sinta.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, mengungkapkan Amaq Sinta sudah dipulangkan pada Rabu (13/4/2022).

"Amaq Sinta dipulangkan pada hari Rabu dan dijemput pihak keluarganya dengan didampingi Kepala Desa Ganti, selaku penjamin dari Amaq Sinta," ujar Hery Indra Cahyono. 


(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal