Kamis, 16 Mei 2024

Samarinda Hari Ini

Andi Harun Beber Pentingnya Reklamasi saat FGD Bersama PERHAPI Kaltim, Siapkan Rencana Pemanfaatan Eks Lubang Tambang Batu Bara

Sabtu, 5 Maret 2022 18:28

KOLASE - Kolase foto FGD Perhapi dan Ilustrasi Perhapi/ Kolase oleh VONIS.ID

VONIS.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun hadir dalam diskusi Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Kalimantan Timur, Sabtu (5/3/2022).

Andi Harun yang juga menjabat Ketua PERHAPI Kaltim hadir secara virtual mengikuti kegiatan yang di gelar di di Hotel Harris, Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam FGD PERHAPI Kaltim yang menusung tema reklamasi, Andi Harun menejelaskan bahwa konsep reklamasi merupakan amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Reklamasi, kata Andi Harun, sebagai instrumen untuk memulihkan lingkungan hidup dan menjaga ekosistem di kawasan kegiatan pertambangan batu bara.

"Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reklamasi dan Revegetasi Lahan serta Penutupan Lubang Tambang Batu Bara di Provinsi Kalimantan Timur, menjadi salah satu payung hukum yang mewajibkan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melaksanakan reklamasi dan revegetasi lahan," jelas Andi Harun.

Andi Harun juga mengatakan, penanggungjawab usaha pertambangan yang menimbulkan pencemaran, atau kerusakan lingkungan hidup, diwajibkan melaksanakan reklamasi dan revegetasi sebanyak minimal 40 persen dari luasan lahan yang telah dibuka.

"Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya," ungkap Andi Harun.

Wali Kota Samarinda ini menambahkan, usaha pertambangan mempunyai nilai ekonomi yang besar terhadap kegiatan reklamasi yang dilaksanakan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal