VONIS.ID, SAMARINDA – Banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Samarinda pada 12 Mei 2025 kembali memantik kritik tajam.
Anggota DPRD Samarinda, M Andriansyah, menyebut banjir tersebut bukan sekadar bencana alam, melainkan bukti nyata salah urus tata kelola lingkungan.
“Air dari atas ke bawah itu hukum alam. Bencana besar seperti zaman Nabi Nuh sudah tidak ada. Sekarang semua akibat manusia yang melawan hukum alam,” ujar Ian, Selasa (14/5/2025).
Ia menyoroti maraknya alih fungsi lahan resapan air menjadi kawasan pemukiman. Menurutnya, ini adalah kesalahan fatal yang terus diulang.
“Kawasan resapan justru dibangun rumah. Ini harus segera dikoreksi. Pembangunan boleh, tapi jangan korbankan keseimbangan lingkungan,” tambahnya.
Politisi Demokrat ini juga menyinggung perizinan pertambangan sebagai faktor yang memperparah kondisi banjir di Samarinda.
Ia menilai, banyak perusahaan tambang tak menjalankan kewajiban reklamasi pasca-tambang.
“Izin tambang itu bukan sekadar kertas. Harus ada pengawasan ketat dan sanksi bagi yang lalai. Kalau tidak reklamasi, itu kejahatan lingkungan,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Ian mengusulkan pembangunan kanal besar untuk mengalirkan air langsung ke Sungai Karang Mumus dan Sungai Mahakam sebagai bagian dari sistem drainase kota yang terintegrasi.
Ia juga mendorong penguatan dokumen AMDAL dan analisis risiko bencana oleh DLH dan BPBD Samarinda.
“Aturannya sudah ada. Tinggal keberanian menegakkan di lapangan,” tutup Ian. (adv)
