Nusantara

Anggaran Rp8,3 Miliar untuk TAGUPP Kaltim Disorot, Honor Puluhan Juta Per Bulan Dipertanyakan

VONIS.ID – Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur menjadi sorotan publik setelah rincian struktur organisasi dan alokasi anggarannya beredar luas.

Tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/Tahun 2026 itu tercatat memiliki pagu anggaran sekitar Rp8,3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

TAGUPP dibentuk untuk mendukung percepatan pelaksanaan visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, bersama wakil gubernur.

Secara administratif, pengelolaan anggaran serta pembayaran honorarium tim berada di bawah Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, komposisi jumlah personel serta besaran honorarium yang diterima masing-masing anggota memunculkan pertanyaan di ruang publik, terutama di tengah narasi efisiensi anggaran yang belakangan kerap digaungkan pemerintah daerah.

Berdasarkan dokumen rincian anggaran yang beredar, struktur TAGUPP terdiri atas 47 orang.

Di level teratas terdapat delapan dewan penasihat yang masing-masing menerima honor sebesar Rp45 juta per bulan.

Ketua TAGUPP memperoleh Rp40 juta per bulan, sedangkan dua wakil ketua masing-masing menerima Rp35 juta per bulan.

Di tingkat teknis, terdapat empat koordinator bidang dengan honor Rp30 juta per bulan. Sementara itu, 11 anggota bidang memperoleh Rp20 juta per bulan.

Jika dihitung secara keseluruhan dalam satu tahun anggaran, total alokasi untuk honorarium dan operasional tim mencapai sekitar Rp8,3 miliar sebagaimana tercantum dalam APBD 2026.

Besaran honor tersebut dinilai sejumlah kalangan cukup signifikan, terlebih ketika dibandingkan dengan kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan, termasuk potensi penyesuaian transfer pusat ke daerah pada tahun anggaran mendatang.

Pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman, Hardiansyah Hamzah, menilai jumlah personel dan besaran honorarium TAGUPP perlu dievaluasi.

Akademisi yang akrab disapa Castro itu mempertanyakan rasionalitas komposisi tim yang mencapai puluhan orang.

“Jumlahnya sangat banyak untuk ukuran tim ahli. Ini terlihat tidak rasional dan berpotensi membebani anggaran daerah,” ujarnya.

Menurut Castro, pembentukan tim ahli pada prinsipnya sah dalam kerangka membantu kepala daerah merumuskan dan mengawal kebijakan strategis.

Namun, ia menekankan pentingnya proporsionalitas dan akuntabilitas dalam menentukan struktur dan pembiayaan.

Ia juga menyoroti aspek keadilan sosial dalam pengalokasian anggaran.

Di tengah perbandingan yang berkembang di masyarakat, honor puluhan juta rupiah per bulan untuk tim ahli kontras dengan pendapatan sebagian aparatur lain.

“Ketika guru honorer paruh waktu menerima sekitar Rp3,5 juta per bulan, honor sebesar itu tentu menimbulkan pertanyaan publik soal rasa keadilan,” kata Castro.

Polemik mengenai TAGUPP tidak hanya berkutat pada angka, tetapi juga pada urgensi dan parameter kinerja.

Sejumlah pihak menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai indikator keberhasilan tim, ruang lingkup tugas, serta target konkret yang ingin dicapai.

Sebagai pengamat kebijakan publik di Samarinda menyebut, transparansi menjadi kunci agar pembentukan tim tidak dipersepsikan sekadar sebagai pembagian jabatan atau akomodasi politik.

“Kalau memang dibutuhkan, jelaskan kebutuhan spesifiknya apa, targetnya apa, dan bagaimana evaluasinya,” timpalnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, belum memberikan penjelasan rinci terkait skema penghitungan honorarium maupun dasar pertimbangan penetapan jumlah personel ketika dikonfirmasi.

Isu TAGUPP mencuat di saat pemerintah daerah tengah dihadapkan pada tuntutan efisiensi belanja dan penajaman prioritas pembangunan.

Publik kini semakin kritis terhadap setiap pos anggaran, terutama yang menyangkut belanja aparatur dan tim pendukung kepala daerah.

Sebagian kalangan menilai, di tengah kebutuhan pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat, alokasi anggaran miliaran rupiah untuk tim ahli harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.

Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa percepatan pembangunan memang membutuhkan dukungan tenaga ahli dengan kompetensi khusus.

Namun, kembali lagi, ukuran efektivitas dan efisiensi menjadi parameter utama.

Polemik terkait TAGUPP diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat.

Dengan semakin terbukanya akses informasi publik terhadap dokumen anggaran, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk melakukan pengawasan.

Diskursus yang berkembang mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Apakah TAGUPP mampu membuktikan efektivitasnya dalam mempercepat pembangunan dan menjawab kritik yang ada, akan sangat bergantung pada kinerja serta keterbukaan pemerintah provinsi dalam menjelaskan setiap kebijakan yang diambil.

Untuk saat ini, sorotan publik terhadap alokasi Rp8,3 miliar tersebut menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dalam APBD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button