VONIS.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda meminta Pertamina segera mengeluarkan aturan waktu, guna menyiasati antrean truk solar di SPBU yang meresahkan masyarakat Kota Tepian.
Antrean truk solar di SPBU yang kerap menimbulkan persoalan, jadi atensi serius DPRD Samarinda.
Meski kerap ditindak dan dirazia petugas, antrean truk solar di SPBU Samarinda masih terus terjadi.
Oleh sebab itu, DPRD Samarinda saat ini mulai mendorong agar Pertamina mampu memperhatikan permasalahan tersebut dengan membuat waktu antrean truk solar.
"Selain itu, artinya pihak terkait bisa memberikan sanksi terhadap SPBU apabila mereka (ada antrean truk solar) melakukan antrean yang panjang," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin pada Sabtu (5/3/2022).
Pengaturan waktu antre dan sanksi tegas pasalnya dinilai Fuad menjadi salah satu solusi yang bisa mengurai permasalahan antrean truk solar.
"Jadi, usulannya itu lebih baik untuk kendaraan yang mengantre hanya diperbolehkan saat 2 jam sebelum SPBU itu buka," tambahnya.
Jika terdapat pelanggaran, Fuad menekankan agar sanksi berjenjang bisa diberlakukan. Seperti truk solar di sanksi tak boleh melakukan pengisian bahan bakar beberapa hari setelah terbukti melanggar.
"Saya dari komisi II mengusulkan seperti itu, jadi tidak ada penumpukkan sampai bermalam malam," pungkasnya.
(Advertorial)