VONIS.ID - Kabar mengenai adanya aset petinggi Polri pada kasus judi online Apin BK, langsung direspon oleh jajaran kepolisian Polda Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, banda judi online Apin BK disebut sebagai salah satu bagian dari Konsorsium 303 yang mencuat setelah kepolisian mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yang melibatkan Ferdy Sambo.
Kini, dari kasus pengungkapan judi online Apin BK, kepolisian menyita aset senilai Rp 151 Miliar.
"Semua aset yang disita milik Apin BK," tegas Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, dilansir dari CNN Indonesia.
Hadi mengklaim pihaknya akan terus mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK.
"Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK," ucapnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sebelumnya menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan total mencapai Rp151,995 miliar.
Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.
"Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi pada Rabu, (19/10).
Hadi menyatakan Polda Sumatera bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset.
Adapun aset yang disita saat ini berupa bangunan rumah toko milik Apin BK di sejumlah tempat di Kabupaten Deli Serdang.
Penyitaan aset ini bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan penyidikan Polda Sumut.
Dia menyebut jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.
"(sita aset) Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus yang dilakukan penyidik dari Polda dan juga dari Bareskrim," tutur Hadi.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka termasuk Apin BK.
Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omset hampir Rp 1 miliar setiap hari.
Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial.
Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Penangkapan Apin BK sendiri diumumkan tak lama setelah para kapolres dan kapolda se-Indonesia dipanggil Presiden Jokowi ke Istana untuk diberi pengarahan agar memerangi kejahatan judi online dan narkoba.
Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta.
Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.
Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(redaksi)