Minggu, 19 Mei 2024

Ayah Tiri di Samarinda Aniaya Anak 5 Tahun hingga Patah Tulang

Sabtu, 4 Februari 2023 18:45

ILUSTRASI

“Jadi setiap malam kalau si pelaku ingin berhubungan badan sama istrinya, dia nunggu anaknya tidur, karena anaknya tidak tidur emosi lah pelaku disitu. Dan itu terus-terusan terjadi,” bebernya.

Mengenai ibu korban, diketahui sebelumnya sudah mengetahui apa yang dialami RN, namun karena takut kepada pelaku, ibu RN tak berani melaporkan suami yang sudah dinikahi sejak dua tahun lalu tersebut kepada polisi.

“Istrinya tahu. Pengakuan istrinya dia takut diancam oleh pelaku, takut diapa-apain kalau melapor,” tambahnya.

Akibat peristiwa itu, korban saat ini telah di rawat ke rumah sakit guna menjalani operasi. Dan mendapatkan terapi healing atas trauma yang dialaminya.

“Kita sudah berkoordinasi UPTD PPA provinsi dan ditembuskan kementrian pemberdayaan perempuan dan anak,” ucapnya.

Sedangkan untuk pelaku, saat ini telah ditahan di Polsek Sungai Kunjang dan di jerat Pasal 80 Jo 76 dan Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal