
VONIS.ID — Penanggulangan banjir dan bencana hidrometeorologi di Kota Samarinda mulai diarahkan pada pembenahan kebijakan lingkungan dan penguatan pengawasan di sektor hulu.
Pemerintah Kota Samarinda menegaskan, pendekatan teknis seperti normalisasi drainase dan pengangkatan sedimentasi tidak akan efektif jika tidak dibarengi penanganan kerusakan lingkungan secara menyeluruh.
Penegasan itu mengemuka sebagai tindak lanjut dari Rembug Pentahelix penanggulangan bencana hidrometeorologiyang mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Forum tersebut tidak hanya memotret ancaman bencana, tetapi juga mengurai akar persoalan yang selama ini membuat upaya pengendalian banjir kerap tidak berkelanjutan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, selama kebijakan mitigasi tidak berbasis data dan tidak menyasar penyebab utama, anggaran sebesar apa pun berpotensi tidak memberi dampak nyata.
“Kalau tidak berbasis data, tidak akan pernah tepat sasaran. Kita bisa membelanjakan banyak anggaran untuk drainase atau sedimentasi, tapi hasilnya akan menguap jika akar masalahnya tidak disentuh,” ujarnya.
Pemkot Samarinda mencatat, sebagian besar genangan di wilayah kota disebabkan oleh limpasan air dari kawasan hulu yang mengalami degradasi.
Wilayah Samarinda Utara disebut sebagai salah satu kawasan yang paling terdampak, namun persoalan serupa juga ditemukan hampir di seluruh kecamatan.
Menurut Andi Harun, kebijakan tata ruang menjadi kunci dalam memutus mata rantai kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kawasan daerah aliran sungai (DAS) dan wilayah sungai tidak boleh menjadi lokasi pengupasan lahan maupun aktivitas yang berisiko tinggi.
“Menambang itu tidak dilarang, tapi menambang di lereng curam atau di sekitar DAS pasti merusak. Di situlah kebijakan harus tegas,” katanya.
Ia juga menyoroti praktik perizinan yang tidak berbasis rencana tata ruang sebagai salah satu pemicu utama degradasi lingkungan. Pemerintah daerah, menurutnya, harus berani menolak izin yang berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang.
Dalam forum tersebut, dunia usaha—khususnya sektor pertambangan dan perkebunan—didorong untuk menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang secara substansial. Andi Harun menilai, selama ini reklamasi sering dilakukan sebatas pemenuhan administrasi tanpa evaluasi keberlanjutan.
“Bukan sekadar tanam pohon lalu difoto dan ditinggal. Harus dipastikan pohon itu hidup, dipelihara, dan dievaluasi secara berkala. Kalau tidak, lahan tetap terbuka dan risiko banjir tidak berkurang,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa regulasi sebenarnya sudah sangat lengkap, mulai dari peraturan menteri hingga perda reklamasi dan pedoman good mining practice. Namun, efektivitas aturan tersebut sangat bergantung pada integritas dan kinerja aparat pengawas.
Salah satu catatan kritis dalam Rembug Pentahelix adalah lemahnya pengawasan pelaksanaan aturan lingkungan. Keberadaan inspektur tambang dan lembaga pengawas dinilai belum sepenuhnya optimal dalam memastikan kewajiban perusahaan dijalankan.
“Kalau aturan ada tapi tidak dijalankan, berarti masalahnya ada pada pengawasan. Ini menyangkut kejujuran dan integritas sumber daya manusia,” ujar Andi Harun.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk membangun komitmen bersama agar pengawasan berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Forum Pentahelix juga menyoroti kecenderungan penanganan bencana yang masih bersifat reaktif. Ketika banjir terjadi, semua pihak bergerak, namun komitmen sering melemah setelah situasi kembali normal.
“Pola ini harus diubah. Kita tidak bisa terus-menerus menunggu bencana lalu bertindak. Mitigasi harus menjadi kerja rutin, bukan respons sesaat,” tegasnya.
Melalui kesepakatan bersama, seluruh unsur Pentahelix menyatakan komitmen untuk memperkuat edukasi publik, penegakan hukum lingkungan, pemulihan lahan kritis, serta transparansi informasi kebencanaan.
Pemerintah Kota Samarinda memastikan, hasil Rembug Pentahelix akan menjadi dasar penguatan kebijakan mitigasi ke depan, dengan fokus pada perbaikan hulu, konsistensi pengawasan, dan keterlibatan aktif seluruh pihak.
“Kalau kita punya sense of crisis dan bekerja jujur, perubahan itu mungkin. Tidak instan, tapi harus dimulai sekarang,” pungkas Andi Harun.
(tim redaksi)
