Jumat, 17 Mei 2024

OTT KPK

Baru Menjabat Tiga Bulan, Berikut Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur yang Diciduk KPK

Kamis, 11 November 2021 18:57

Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur/IG@andi merya nur

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur pada Selasa (21/9/2021).

Andi Merya ditangkap dengan dugaan perkara terkait dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Usai dilakukan pemeriksaan intensif, Andi Merya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain Bupati Bupati Kolaka Timur, KPK juga menetapkan Kepala BNPB Kolaka Timur, Anzarullah menjadi tersangka.

Berikut sejumlah fakta menarik mengenai Andi Merya Nur yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Profil Andi Merya Nur

Dilansir dari website resmi pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Bupati Kolaka Timur yang baru saja diciduk KPK memili nama lengkap Hj. Andi Merya Nur, S. IP.

Ia lahir di  Soppeng, 23 Agustus 1984, Berikut riwayat pendidikan Andi Merya Nur

SD Negeri 265 Uddungeng Kab. Soppeng (1996)

SMP Negeri 2 Liliraja (200)

Madrasah Aliyah Kolaka (2006)

S1 Universitas Muhammadiyah Kendari (2011)

Riwayat Pekerjaan:

Anggota DPRD Kolaka 2009 - 2014

Anggota DPRD Kolaka Timur 2014 - 2016

Wakil Bupati Kolaka Timur 2016-2021

Wakil Bupati Kolaka Timur 2021-2026

Bupati Kolaka Timur 2021 - Sekarang.

2. Harta Kekayaan Andi Merya

Dilansir dari situs LHKPN KPK, Andi Merya Nur terakhir kali mencatatkan harta kekayaannya mencapai Rp 478.078.198.

Data tersebut dilaporkan pada 9 September 2020 tahun lalu.

Harta kekayaan itu dilaporkan pada waktu Andi masih sebagai calon wakil bupati.

Rincian dari harta Andi tersebut tersebut di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp 90 juta.

Sedangkan untuk harta yang bergerak senilai Rp 374.400.000.

Andi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 13.678.198. 

2. Andi Merya Nur Ditangkap

Andi Merya terkena OTT KPK diduga terkait dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB.

Bupati Andi diduga beberapa hari lalu mendapat bantuan dana tersebut dari BNPB.

Diketahui Andi Merya diamankan bersama 5 orang lainnya, salah satunya Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah.

Anzarullah diduga meminta Merya memberikan sejumlah proyek yang bersumber dari dana hibah kepada orang-orang kepercayaannya.

Beberapa proyek di antaranya pekerjaan jembatan di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwol senilai Rp 175 juta.

Lalu Andi Merya setuju dan meminta fee Rp 30 persen.

Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi membenarkan perihal OTT tersebut.

"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli Bahuri, Rabu (22/9/2021).

Firli mengatakan bahwa tim KPK masih terus mencari tahu kasus ini. Dia belum dapat memberikan informasi yang lengkap mengenai OTT ini.

"Berikan kami waktu untuk bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh," pungkas Firli

Sebagai informasi, Andi Merya Nur merupakan Bupati Kolaka Timur yang baru sekitar 3 bulan menjabat.

Dilansir dari situs resmi Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya resmi dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada 14 Juni 2021.

Gubernur Sultra Ali Mazi melantik Andi Merya secara langsung dengan masa jabatan 2021-2026.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1220 Tahun 2021 per tanggal 2 Juni 2021.

Andi Merya sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Utara berpasangan dengan Samsul Bahri Majid sebagai bupati untuk periode 2021 - 2026.

Namun, setelah bupati sebelumnya, Samsul Bahri Majid meninggal dunia disebabkan serangan jantung pada Maret lalu.

Andi Merya dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur  secara definitif. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal