Selasa, 7 Mei 2024

Beri Kesaksian di Depan Majelis Hakim, Saksi Pemohon Akui DPD Golkar Tak Pernah Bahas Pergantian Ketua DPRD Kaltim

Kamis, 11 November 2021 18:57

Suasana sidang virtual Mahkamah Partai Golkar, yang digelar Jumat (17/9/2021)

VONIS.ID, SAMARINDA - Jumat (17/9/2021), Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang lanjutan sengketa pergantian ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Dalam sidang tersebut tiga saksi dari pemohon maupun termohon dihadirkan.

Pemohon dari ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK merupakan pengurus harian di DPD Golkar Kaltim.

Syarhrir Basran selaku Wakil Ketua bagian pendidikan dan kebudayaan DPD Golkar Kaltim menyebut pergantian ketua DPRD Kaltim harus melalui rapat pleno internal partai.

Namun selama ini pihaknya tidak pernah ada satupun rapat pleno membahas hal tersebut.

"Tidak bisa. Paling tidak diklarifikasi terlebih dahulu. Harus dibawah pleno baru diusulkan DPP," katanya.

Sementara itu Adlansyah selaku Wakil Sekretaris bidang Kerohanian DPD Golkar Kaltim mengatakan hampir seluruh rapat DPD yang digelar ia menyempatkan hadir dalam rapat tersebut.

Dari seluruh rapat pengurus maupun rapat pleno yang ia ikuti, Adlansyah mengaku tidak pernah ada rapat yang membahas rencana pergantian Ketua DPRD Kaltim.

"Seingat saya tidak pernah ada mengenai PAW. Sedangkan pergantian AKD ada pernah dengar," katanya, menjawab pertanyaan majelis hakim persidangan.

Seingatnya, rapat pergantian AKD dilakukan pada 26 Mei 2021.

Pada rapat pergantian AKD tersebut hanya membahas pergantian ketua komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Adlansyah mengaku tidak pernah ada rapat yang membahas pergantian ketua dewan.

"Tidak, rapat itu hanya pergantian komisi dan alat kelengkapan dewan bukan pimpinan," tegasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal