Senin, 25 November 2024

Berita Pemprov Kaltim

Bertemu dengan Pengusaha Media, Muhammad Faisal Tegaskan Tak Ada Sentralisasi Publikasi di Diskominfo

Jumat, 19 Juli 2024 19:1

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimatan Timur, Muhammad Faisal (IST)

VONIS.ID - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimatan Timur, Muhammad Faisal menegaskan tidak sentralisasi publikasi di Diskominfo Kaltim.

Hal ini disampaikan Faisal saat melakukan pertemuan dengan pengusaha media yang difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di jalan biola, kota samarinda pada Jumat (19/7/2024).

"Tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo," tegas Faisal.

Dalam kesempatan itu Faisal mempersilakan seluruh Dinas yang berada dibawah naungan Provinsi untuk bekerja sama dengan media.

Dalam uraiannya, Faisal mengatakan sesuai tupoksi bahwa Kominfo yang membuat berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus jenis berita straight news dan Sekertariatan Dewan (Sekwan) yang mengakomodir berita terkait kedewanan, selain itu ada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.

"Secara tupoksi, secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari hari," ujar Faisal usai pertemuan dengan awak media. Jumat (19/7/2024).

Faisal menegaskan bahwa di OPD lain bukan dilarang membuat berita, tapi diperbolehkan iklan layanan masyarakat.

Selain itu, Faisal menegaskan bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekertaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekda) adalah kegiatan prioritas program utama dari dinas yang bersangkutan.

"Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi," tegasnya. 

Kepala Dinas Diskominfo Kaltim tersebut berani menjamin bahwa Sekda Kaltim, Sri Wahyuni tidak melarang kegiatan tersebut.

"Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat," paparnya.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal