Senin, 29 April 2024

Samarinda Hari Ini

Bocah 11 Tahun Diajak Bobol Rumah oleh Ayah Tirinya, Polisi Tangkap Pelaku di Tempat Persembunyian

Selasa, 1 Februari 2022 22:46

Pelaku bobol rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil dibekuk polisi, Selasa (1/2/2022). (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Polisi membongkar mirisnya kasus kriminal yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, ayah ajak anak tiri bobol rumah, saat ini tak berkutik di jeruji besi.

Kasus ayah ajak anak tiri bobol rumah itu terungkao oleh polisi saat pelaku yang berusia 26 tahun itu justru mengajak anak tirinya yang masih berumur 11 tahun untuk melakukan aksi pencurian pada Rabu (19/1/2022) lalu di Samarinda.

Warga Jalan Perintis, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang inipun harus mendekam di penjara setelah ditangkap personel Polsek Sungai Pinang, Samarinda.

Kepada awak media, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri menjelaskan, kasus ayah ajak anak tiri bobol rumah itu terjadi pada Rabu lalu sekira pukul 10.00 Wita di Jalan Perjuangan, Gang Rahmat, RT 37, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Keduanya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan parang.

Pelaku yang bernama Irdan itu, kemudian menjarah berbagai macam barang berharga dari rumah korban.

"Saat itu, pelaku berhasil mencuri satu unit ponsel, enam buah jam tangan bermerk, satu celengan berisi uang, satu unit TV 43 inci," ungkap Bambang.

Setelah berhasil menggondol sejumlah barang berharga, Irdan bersama anak tirinya langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal