
VONIS.ID – Anggota Brimob Batalyon C Pelopor, Bripda MS, jadi tersangka setelah aksinya mengayunkan helm taktikal saat patroli berujung pada tewasnya seorang siswa MTs berinisial AT di Kota Tual.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.
Malam itu, Bripda MS bersama sejumlah rekannya menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Mereka menyisir kawasan Mangga Dua Langgur menggunakan kendaraan taktis.
Saat berpatroli, petugas menerima laporan warga tentang keributan yang disertai aksi pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Tim segera bergerak ke lokasi dan mendapati adanya aktivitas balap liar. Petugas kemudian turun dari kendaraan dan membubarkan aksi tersebut.
Helm Taktikal Mengenai Pelipis Korban
Sekitar 10 menit setelah pembubaran, dua sepeda motor yang dikendarai AT dan NK (15) melaju kencang dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.
Saat kedua remaja itu melintas, Bripda MS mengayunkan helm taktikal yang di pegangnya ke arah pengendara.
Helm tersebut mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Motor AT kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai NK. Benturan itu membuat NK terjatuh dan mengalami patah tangan kanan.
Warga dan petugas segera mengevakuasi AT yang dalam kondisi kritis ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Tim medis sempat memberikan penanganan intensif.
Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, dokter menyatakan AT meninggal dunia.
Polisi Tahan dan Tetapkan Tersangka
Kapolres Tual, Whansi Asmoro, menyatakan pihaknya langsung mengamankan Bripda MS usai kejadian.
Penyidik kemudian menggelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.
“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Bripda MS sebagai tersangka,” ujar Asmoro dalam konferensi pers di Mapolres Tual, Sabtu (21/2/2026).
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain helm taktikal milik tersangka, dua sepeda motor, kunci motor, serta perlengkapan lain yang terkait.
Setelah penetapan tersangka, aparat menerbangkan Bripda MS ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku.
Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat Tual dan Maluku Tenggara.
Warga berharap aparat menuntaskan perkara tersebut secara adil serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. (*)
