Kamis, 19 September 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Hadiri Penyampaian LHP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Juli 2024 9:3

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2023 yan

VONIS.ID - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, Senin (8/7/2024).

Bupati juga didampingi Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah mendengarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam tema 'Menguatkan Pondasi Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas 2045.'

Ketua BPK RI, Isma Yatun mengatakan pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas adalah modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan arahan kepada semua Kepala lembaga, pimpinan kementerian/lembaga, Kepala daerah, pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan keuangan oleh BPK diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Oleh karena itu, berbeda dari biasanya, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II (LHKPS II) tahun 2023 lain dari biasanya.

"Momen ini memberikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya," ujarnya.

Pada tahun 2015 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan senilai Rp55,97 triliun. 

"Ini merupakan komitmen BPK untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara" ucap Isma Yatun.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.

Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik.

Hal ini merupakan landasan yang kuat bagi pemerintahan selanjutnya, termasuk dukungan dan sinerginya, sehingga BPK dapat mengimplementasikan mandatnya dengan baik.

"Untuk itu, terima kasih kepada semua stakeholder, jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras memperkuat landasan akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir," kata dia.

Menurutnya WTP bukan prestasi, tetapi WTP adalah kewajiban, kewajiban menggunakan APBN secara baik.

"Ini uang rakyat, uang negara, kita mesti menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD dengan baik dan juga menjalankan APBN dan APBD dengan baik, serta mempertanggungjawabkannya dengan baik pula," ungkap Isma Yatun.

Ia berharap kepada seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan agar berjalan dengan baik dan menjaga keberlanjutan guna membawa kemajuan negara Indonesia untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, sekaligus fleksibel, dan selalu berorientasi pada hasil serta selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel. 

(REDAKSI)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal