
VONIS.ID — Di tengah berlangsungnya Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 atau COP 30 di Belém, Brasil, kritik tajam muncul dari Kalimantan Timur.
Kelompok aktivisme lingkungan Extinction Rebellion (XR) Kaltim Bunga Terung menilai bahwa agenda transisi energi yang diusung pemerintah, termasuk komitmen Indonesia di COP 30, belum mampu menghentikan ketergantungan daerah—khususnya Kaltim—pada batubara.
Bahkan, mereka menilai program transisi energi justru menjadi dalih untuk memperluas eksploitasi sumber daya alam.
COP 30 yang digelar pada 2025 ini menghadirkan lebih dari 450 delegasi Indonesia, dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusuma, yang juga adik Presiden Prabowo Subianto.
Delegasi Indonesia membawa agenda besar terkait percepatan transisi energi, pengembangan energi terbarukan, serta perdagangan karbon sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim. Namun menurut XR Kaltim, realitas lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Mereka menilai bahwa isu transisi energi hanya kuat pada tataran konsep, tetapi tidak nyata dalam implementasi. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan dana besar untuk proyek transisi energi, yakni sekitar USD 25–30 miliar atau setara Rp 350–420 triliun hingga 2030.
Dalam pernyataannya, XR Kaltim menebut bahwa proyek-proyek transisi energi justru sering menjadi alasan baru untuk pembukaan lahan, termasuk penghancuran hutan untuk pembangunan infrastruktur pembangkit listrik, penambangan mineral penting, hingga pasokan energi fosil untuk industri smelter.
Isu pembangunan pembangkit tenaga surya dan pengolahan baterai listrik juga disebut menciptakan tekanan baru terhadap lingkungan.
Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya aktivitas penambangan nikel, pasir silika, dan mineral lainnya yang diproyeksikan menjadi tulang punggung industri energi terbarukan.
“Transisi energi tidak boleh menjadi kedok baru untuk eksploitasi sumber daya alam. Apa gunanya energi bersih jika hutan tetap dihancurkan?” demikian protes yang digaungkan dalam seruan publik XR Kaltim.
Kaltim Masih “Kecanduan” Batu Bara
Meski digadang sebagai salah satu provinsi yang menuju era energi baru, Kalimantan Timur hingga kini masih sangat bergantung pada industri batu bara. XR Kaltim menyebut Kaltim gagal lepas dari “kecanduan batu bara”.
Data yang mereka paparkan menunjukkan bahwa Kaltim tetap memegang predikat sebagai provinsi penghasil batu bara terbesar di Indonesia.
Produksi batu bara mencapai 268 juta ton pada 2020, kemudian melonjak drastis menjadi 368 juta ton pada 2024—sekitar 44 persen dari total produksi batu bara nasional.
Ledakan produksi tersebut beriringan dengan tingginya angka deforestasi. Pada 2024, Kaltim kehilangan 44.483 hektare hutan, menjadikannya wilayah dengan deforestasi tertinggi secara nasional.
Kutai Timur tercatat sebagai kabupaten paling parah terdampak, dengan kehilangan hutan mencapai 16.578 hektare. Menurut XR Kaltim, perluasan tambang batu bara menjadi faktor utama penyebabnya.
Kondisi ini menunjukkan, kata XR Kaltim, bahwa transisi energi yang dikampanyekan pemerintah belum menyentuh akar persoalan. Justru, sektor ekstraktif di Kaltim semakin meluas.
Menanggapi kondisi tersebut, XR Kaltim Bunga Terung menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan transisi energi benar-benar berjalan berkelanjutan dan adil. Berikut tuntutannya:
1. Menghentikan ketergantungan negara dan Kaltim pada energi fosil, termasuk memutus pasokan batu bara ke industri smelter nikel yang saat ini masih mengandalkan energi fosil sebagai sumber utama.
2. Mengakhiri proyek transisi energi yang dinilai “menipu”, yakni proyek-proyek yang menggunakan dalih energi terbarukan namun justru merusak lingkungan. XR Kaltim meminta pemerintah memastikan setiap upaya transisi energi dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan melindungi hak masyarakat terdampak.
3. Menjamin partisipasi masyarakat, termasuk memberikan hak veto kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait proyek transisi energi yang dapat memengaruhi ruang hidup dan lingkungan mereka.
Tuntutan ini, menurut mereka, penting untuk memastikan bahwa transisi energi tidak hanya menjadi jargon di forum internasional seperti COP 30, tetapi menjadi kebijakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
Kehadiran Indonesia di COP 30 membawa harapan besar bagi upaya global menahan laju pemanasan bumi.
Namun, XR Kaltim menilai komitmen itu tidak akan berarti jika pemerintah tidak memperbaiki tata kelola energi dan industri ekstraktif di dalam negeri, terutama di Kaltim yang menjadi pusat eksploitasi batu bara.
“Tidak bisa kita bicara solusi iklim di panggung internasional, sementara di rumah sendiri hutan terus hilang dan batu bara terus dikeruk tanpa kendali,” tegas mereka.
XR Kaltim berharap COP 30 menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengambil tindakan nyata, bukan sekadar memperindah komitmen di atas kertas.
Bagi mereka, transisi energi sejati bukan hanya tentang mengganti sumber energi, tetapi juga mengubah cara negara memperlakukan alam dan masyarakatnya. Sebab, transisi yang tidak adil hanya akan melahirkan krisis baru di atas krisis yang sudah ada.
(tim redaksi)
