Hukum

Dalami Kasus Korupsi Sawit, Kejaksaan Agung Geledah Rumah Siti Nurbaya

VONIS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri sawit.

Penggeledahan ini sebagai bagian dari penyidikan yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Penggeledahan di Beberapa Lokasi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) di enam lokasi berbeda di Jakarta dan Bogor.

Lokasi penggeledahan mencakup rumah pejabat kementerian, kantor pihak swasta, serta kediaman pribadi.

“Benar, ada penggeledahan beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujar Syarief kepada wartawan pada Jumat (30/1).

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan terkait tambang, melainkan tata kelola perkebunan dan industri sawit.

Penyitaan Barang Bukti

Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang relevan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Syarief menambahkan bahwa aset belum disita karena fokus awal adalah pengumpulan bukti dokumen dan elektronik.

“Ada beberapa barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik. Itu yang kami perlukan saat ini,” jelasnya.

Kejagung menyebut dugaan korupsi ini terjadi selama periode 2015 hingga 2024, mencakup berbagai kebijakan dan pengelolaan industri sawit yang diduga merugikan negara.

Penyidik berencana memanggil Siti Nurbaya untuk diperiksa terkait dugaan ini.

“Pemeriksaan Siti Nurbaya akan kami jadwalkan,” kata Syarief.

Lokasi Penggeledahan Sebelumnya

Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah empat lokasi lain yang terkait dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Penggeledahan itu mencakup wilayah Matraman dan Rawamangun (Jakarta Timur), Kemang (Jakarta Selatan), dan Bogor (Jawa Barat).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, turut mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini memang terkait kasus korupsi di Kemenhut.

Kejagung memastikan penyidikan akan terus berlanjut dengan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari kalangan pejabat kementerian maupun pihak swasta.

Penyidik menekankan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Show More
Back to top button