Jumat, 22 November 2024

Nasional

Dalami Kasus Suap Sekretaris MA, KPK Panggil Hakim Agung dan Ketua Kamar Pidana

Kamis, 8 Juni 2023 8:24

GEDUNG - Gedung Mahkamah Agung/ Foto: Kompas.com

VONIS.ID - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan, penyidik kembali memanggil dua orang saksi untuk Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, yakni Suhadi selaku Ketua Kamar pidana MA dan Prim Haryadi selaku Hakim Agung.

Sebagai informasi, Hasan Hasbi adalah seorang sekretaris MA yang kini sudah berstatus tersangka.

Selain itu, KPK juga sudah memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dalam kasus yang sama. 

KPK menduga Windy turut mengelola aset milik Hasan Hasbi berupa properti di kawasan Jakarta Selatan yang tengah ditelisik oleh KPK lebih dalam.

Hasbi Hasan sendiri tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengajuan praperadilan Hasbi Hasan terlihat dari situs resmi PN Jaksel, Jumat 26 Mei 2023.

Namun, KPK tak mempersoalkan gugatan praperadilan yang dilayangkan Hasbi Hasan

"KPK tentu siap hadapi. Dan kami tegaskan bahwa seluruh proses yang KPK lakukan saat ini telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," ucap Ali Fikri.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal