VONIS.ID - Jumat (22/7/2022), Datasemen Khusus (Densus) anti teror Polri menangkap delapan warga Aceh Tamiang terduga teroris.
Informasi dihimpun, delapan terduga teroris tersebut ditangkap di enam desa di Kabupaten Aceh Tamiang.
Tiga ditangkap di Desa Sidodadi, sementara lima lainnya masing-masing ditangkap di Desa Karang Jadi, di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, kemudian di Desa Suka Mulia, di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Rantau dan satu lagi di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Setelah ditangkap, delapan warga Aceh Tamiang terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan.
Adapun identitas delapan terduga teroris tersebut yakni, R alias T (46), warga Dusun Cempaka, Desa Suka Mulia, ES (48), warga Dusun Suka Maju, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Rantau.
Kemudian J (45), DN (43), S (53), ketiganya warga Dusun Perjuangan, Desa Sidodadi, F (33), warga Dusun Mawar, Desa Bukit Rata, MF (35), warga Dusun Sumberrejo, Desa Karang Jadi, Kecamatan Kejuruan Muda.
Sementara satu lagi yaitu RSS (35), warga Dusun Famili, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Warga yang diamankan oleh Tim Densus 88 tersebut disebut mengikuti pengajian di Pesantren Al-Hidayah pimpinan Ustadz ISAR.
Datok Penghulu (Kepala desa) Sidodadi, Ponirun, dikutip dari AJNN membenarkan tiga warganya atas nama J, DN dan S telah ditangkap petugas Densus 88 anti teror.
"Ustad DN bekerja sebagai penceramah, J bekerja sebagai guru Al Hidayah dan S pedagang yang menjual bakso steak," kata Ponirun.
Ponirun mengaku tidak menyangka tiga warganya itu terlibat dalam jaringan teroris, karena kata Ponirun, sehari-hari mereka terlihat seperti warga lainnya.
(redaksi)