VONIS.ID - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar turut menyoroti kasus anak balita berusia 3 tahun yang positif narkoba di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda.
Ia mengimbau kasus semacam itu harus diantisipasi sejak dini, agar tidak lagi terulang di Kota Tepian.
Deni, sapaan akrabnya meminta kepada orangtua agar tak lagi abai mengawasi buah hati mereka.
Kemudian, ucapnya, edukasi juga penting untuk dilakukan dari tingkat terbawah, misalnya para ketua RT.
“Kejadian ini sekali ini kita harapkan menjadi yang pertama dan terakhir. Agar pengawasan orang tua bisa ditingkatkan, kita juga bisa mendorong agar perangkat Ketua RT bisa melakukan edukasi kepada warganya,” ucap Deni.
Dari para Ketua RT, lanjutnya, nanti akan diberikan sosialiasi maupun edukasi.
Tujuannya jelas, agar para orang tua tak lagi abai dengan keselamatan buah hati mereka.
“Orang tua harus terus diedukasi agar bisa lebih menjaga anak-anaknya. Karena peperangan melawan peredaran narkoba sudah dari dulu dan sampai kapan pun telah dilakukan oleh pemerintah,” kata Deni.
Meski demikian, namun peran orang tua untuk mengawasi anak dari peredaran narkoba tetap menjadi hal yang utama.
“Kejadian ini tentu menjadi tanggung jawab semua pihak, selain ketua RT peran penting juga masih harus tetap dipegang kepada keluarga masing-masing. Karena fungsi dari keluarga itu adalah menjaga dan melindungi,” tekan Deni.
Diketahui, kasus balita yang positif narkoba disebabkan saat sang anak yang sedang haus dan meminta minum. Kemudian diberi air dalam botol bekas bong narkoba jenis sabu milik tetangganya.
Akibat hal tersebut, sang anak tidak tidur selama dua hari dan tidak nafsu makan.
“Sekali lagi kita harapkan agar kejadian ini tidak terulang. Ini menjadi kejadian pertama dan terakhir kalinya,” pungkasnya. (Adv)