VONIS.ID - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan.
Salah satu yang menyuarakan penolakan terhadap RUU tersebut adalah DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husain mengatakan rancangan peraturan tentang dunia pendidikan itu selain banyak merugikan nasib guru, status pengusulannya pun tak jelas.
Bahkan menurut pengakuan dari DPR RI, belum ada memasukkan RUU itu ke dalam usulan aturan yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Sani lanjut mengatakan dalam pertemuannya dengan DPR RI, ia menegaskan bahwa RUU Sisdiknas ini usulan siluman.
“Makanya saya tegas dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi X DPR RI, bahwa RUU Sisdiknas ini usulan siluman,” tegas Sani, Selasa (27/9/2022).
Meski gejolak penolakan dan pembahasan RUU Sisdiknas itu berangsur reda, namun Sani tak lupa mengingatkan kalau usulan serupa bisa saja kembali terjadi dan terulang.
Oleh sebab itu, Sani mengajak agar seluruh daerah yang berada di nusantara bisa bersama menyoroti dan mengawasi seluruh usulan kebijakan yang berada di pusat.
“Bayangkan kalau daerah-daerah tidak ada yang memprotes, mungkin tidak ada lagi yang mau jadi guru. Sebenarnya banyak sekali aturan daerah pusat yang harus kita amati bersama, agar nantinya tidak keburu menjadi aturan dan merugikan daerah,” pungkasnya. (Advertorial)