VONIS.ID - Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal turut diperiksa KPK terkait kasus suap Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan itu, ia menyeret nama eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurutnya, Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan penyidik KPK kala itu hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP saat kasus Harun Masiku mulai diusut.
Namun mereka dilarang Firli untuk tidak melakukan penggeledahan tersebut.
"Dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP (PDIP). Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dululah ya," ungkapnya.
Ronald mengatakan Firli Bahuri tidak menyetujui penggeledahan itu dan disampaikan Firli ke kasatgas yang mengurus kasus Harun Masiku.
Ia menyarankan agar Firli juga ikut diperiksa KPK dalam kasus ini.
"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini. Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya," pungkasnya.
Diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Harun Masiku, diantaranya beberapa mantan penyidik KPK.
Dalam kasus ini, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. (*)