VONIS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pria bernama YS yang diketahui sebagai oknum gadungan, yang melakukan aksi pemerasan kepada pejabat dilingkungan Pemkab Bogor hingga ratusan juta, pada Kamis (25/7/2024).
Kronologis penangkapan bermula saat Kamis pagi, KPK mendapatkan laporan dari salah satu pejabat di Pemkab Bogor terkait adanya seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindak pemerasan.
“Pelapor ,menyampaikan diminta sejumlah uang oleh YS. Atas laporan itu KPK menurunkan tim penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan orang tersebut,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam siaran persnya, Kamis malam.
Setelah menurunkan tim, petugas KPK dengan cepat menemukan keberadaan YS. Dengan cepat YS diamankan dan digiring ke kediamannya di perumahan Villa Indah, Bogor untuk dilakukan penggeledahan.
“Didapat kesimpulan, bahwa orang itu (YS) bukan pegawai KPK dan beroperasi sendiri. Turut diamankan juga uang tunai Rp 300 juta, satu unit HP merek Iphone, dan satu mobil Porsche putih berpelat B-1556-XD,” bebernya.