Sabtu, 23 November 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Disbun Kaltim: Dampak Kebijakan Larangan Eskpor, CPO Kaltim Tak Laku di Pasar Global

Selasa, 12 Juli 2022 19:15

DIWAWANCARA: Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad

VONIS.ID -  Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ujang Rachmad menyatakan Komoditas Crude Palm Oil (CPO) asal Kaltim tak laku di pasaran global.

Ujang mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari perusahaan sawit di Kaltim, tangki-tangki penampungan CPO perusahaan sudah diambang penuh.

Hal ini dikhawatirkan perusahaan tidak akan lagi melakukan pembelian TBS para petani.

Ujang menduga kuat hal ini merupakan buntut dari larangan ekspor yang dilakukan Presiden Joko Widodo April 2022 lalu.

“Tapi kami sendiri tidak bisa berbuat banyak. Perlu kebijakan nasional untuk mengatasi hal tersebut,” kata Ujang, Selasa (12/7/2022).

Ujang menyebut, yang bisa dilakukan Disbun Kaltim, memperpanjang rotasi panen di kalangan petani.

Jika sebelumnya petani melakukan panen tiap 8 hari sekali, saat ini menjadi panen tiap 12 hari sekali.

Hal itu mensiasati agar CPO di tangki-tangki perusahaan bisa terjual terlebih dahulu.

Meski begitu, Ujang menegaskan kondisi tersebut tak bisa bertahan lama. Pasalnya petani-petani sawit tentunya bergantung pada penjualan TBS ke perusahaan.

Sedangkan, jika tangki perusahaan terus penuh, maka perusahaan tidak bisa melakukan pembelian ke petani sawit.

“Kondisi ini terjadi tidak hanya di Kaltim. Perlu banyak tangan untuk mengatasi ini. Karena berkaitan dengan jual beli CPO di level dunia yang memang melambat,” tegasnya.

Terlebih saat ini, harga CPO dunia tengah mengalami penurunan harga.

Di Kaltim, Disbun merinci harga TBS, per 30 Juni 2022, untuk panen usia tumbuh 3 tahun, dipatok dengan harga Rp2.070 per kilogram.

Untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 4 tahun seharga Rp2.209,97 per kilogram.

Sedangkan TBS yang berasal dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas seharga Rp2.349 per kilogramnya. (ADV / Kominfo Kaltim) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal