VONIS.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Bumi Etam dikembalikan kepada pe...
VONIS.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Bumi Etam dikembalikan kepada pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, optimistis jika pengelolaan DAS diambil alih, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
“Ini yang sedang kita perjuangkan. Kita tidak bicara soal ego pengelolaan, tapi soal keadilan ekonomi untuk daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa selama ini pengelolaan pengolongan kapal dan tambatan sungai masih didominasi oleh badan usaha di luar kendali daerah, seperti Pelindo dan perusahaan swasta lainnya.
“Kalau kita lihat yang didapatkan Pelindo dari pengolongan itu luar biasa, bisa puluhan miliar tiap bulan. PTB juga ratusan miliar. Tapi untuk provinsi, kita justru nol,” ungkapnya.
Menurutnya, selama kontrol terhadap kawasan sungai tetap berada di luar tangan pemerintah daerah, maka potensi ekonomi strategis akan terus bocor keluar.
DPRD Kaltim ingin pengelolaan ini bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), agar hasilnya langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah.
“Cara berpikir kita hari ini adalah bagaimana semua aset daerah, termasuk wilayah DAS, bisa mendatangkan PAD dan bermuara pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Untuk memperkuat usulan ini, Komisi II telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan dan berencana mengunjungi Jembatan Ampera di Sumatera Selatan.
DPRD Kaltim juga telah membuka komunikasi aktif dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hukla).
“Kita sudah bicara dengan Kepala KSOP, Pak Mursidi, dan dari Dirjen Hukla ada titik terang. Tinggal nanti mekanismenya dibahas bersama antara DPRD dan Gubernur,” pungkasnya. (adv)