Sabtu, 23 November 2024

Parlementaria Kaltim 2023

DPRD Kaltim Berencana Buat Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Demi Tingkatkan PAD

Minggu, 29 Januari 2023 19:22

Sungai Mahakam yang kerap dimanfaatkan sebagai sektor perlintasan industri juga memiliki potensi wisata yang harus diseriusi pemerintah untuk peningkatan pendapatan. (VONIS.ID)

VONIS.ID - DPRD Kaltim berencana membuat Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam.

Hal ini dilakukan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Untuk menyusun Perda tersebut, Komisi II berencana studi banding ke Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menjelaskan, Kaltim perlu belajar dari pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mengoptimalkan pendapatan dari alur Sungai Mahakam.

Hal itu menurutnya bisa dimulai dengan menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Kalsel.

Nidya Listiyono mengatakan Kunker ini bisa diikuti para pimpinan DPRD Kaltim dan Bapemperda.

Tujuannya untuk memperkuat acuan kerangka pembuatan Perda pengelolaan potensi alur Sungai Mahakam.

“Kami ingin belajar ke DPRD Kalsel terkait pembuatan Perda Alur Sungai Mahakam. Bagaimana memanfaatkan potensinya, sistem pengelolaan retribusinya dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD), sebab Kalsel sudah menerapkan Perda serupa,” ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Politisi Golkar ini menjelaskan, hal yang mendasari Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan pembuatan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, yakni pertama supaya Pemprov bertanggung jawab langsung serta punya andil dalam pengelolaannya dan bisa mendapatkan PAD yang riil.

Kemudian terkait pemeliharaan aset misalnya, aset yang dibangun di Kaltim walaupun dikelola langsung oleh pusat, namun secara bisnis kegiatan tersebut bisa dikerjasamakan dengan Pemprov, yang mestinya ikut terlibat langsung.

“Misalnya sejumlah jembatan yang terbentang di atas Sungai Mahakam,” ungkapnya.

Nidya menegaskan, Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan PT Pelindo bisa ikut andil dalam pengelolaan potensi Sungai Mahakam dalam pengaturan pandu di Jembatan Kembar Mahakam dan Jembatan Mahulu.

Komisi II DPRD Kaltim disebutnya, akan terus mendorong Pemprov Kaltim ikut terlibat langsung dalam mengoptimalkan potensi bisnis yang bisa digarap dalam rangka peningkatan PAD Kaltim melalui Perusda. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal