POPNEWS.ID - Kasus tergulingnya truk pengangkut batu bara di jalan umum juga menjadi sorotan DPRD Kaltim.
Diduga, truk tersebut mengangkut batu bara ilegal.
Hal ini membuat DPRD Kaltim mendesak Kepolisian tak tinggal diam dan mengusut kasus ini.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin menduga, truk terguling itu mengangkut batu bara dari tambang ilegal.
Diketahui, truk pengangkut batu bara dengan nopol KT 8504 BK terguling di ruas jalan umum Samarinda-Kukar, Minggu (22/1/2023).
"Itu kan sudah terang benderang bahwa adalah diduga tambang ilegal yang diangkut sampai terbalik.
Kalau bicara insiden ini kan bukan yang pertama kali," ujar Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin, Rabu (25/1/2023).
Keterbatasan kewenangan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dalam menelusuri terkait insiden ini juga diungkapkannya.
Karena sudah masuk dalam ranah kepolisian, dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain adanya aduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.
"Kewenangan kita terbatas, tetapi bisa bergerak jika ada aduan dari masyarakat dengan aktivitas pertambangannya," tegasnya.
Agar kinerja kepolisian juga terlihat, Politisi Golkar ini meminta agar diusut dan memeriksa sang sopir truk terkait aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalan umum tersebut.
"Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas terkait hal tersebut. Karena kalau keluar menggunakan jalur umum itu otomatis jika tidak ada izin jelas ilegal," pinta M Udin.
"Supirnya di BAP dan ditanya saja dimana lokasi tambang batu baranya, lalu di mana jettynya?," sambungnya.
Menurut Udin dari pemberitaan yang beredar dibeberapa daerah, tak terkecuali Kota Samarinda kini kembali marak aktivitas batu bara ilegal.
Untuk itu, DPRD Kaltim mendorong kepolisian agar bisa tegas menindak para pelaku ilegal minning yang masih beraktivitas.
Tak hanya itu, pemerintah Kabupaten/Kota juga diharap dapat aktif agar permasalahan tambang ilegal teratasi.
"Kita berharap ada ketegasan dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat berkaitan hal tersebut," pungkasnya. (*)