Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sebut Regulasi Harus Jelas Terkait Lokasi Pembuangan Sampah di IKN

Jumat, 21 Oktober 2022 23:0

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud/Foto: IST

VONIS.ID - Sampah dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dikabarkan akan dibuang di sekitar kota penyangga.

Sebagaimana diketahui, pemindahan IKN Nusantara ke Kalimantan Timur (Kaltim) terus berproses.

Pemindahan IKN Nusantara bakal diikuti sekitar 2 juta penduduk ke Kaltim untuk turut serta dalam membangun dan menjalankan institusi pemerintahan.

Hal ini tentu akan meningkatkan volume sampah yang dihasilkan sejak dimulainya pembangunan, hingga nantinya menjalankan pemerintahan.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan konsep yang diusung IKN Nusantara adalah konsep smart city, green, renewable, dan berkelanjutan.

Sehingga dalam hal ini pemerintah pasti akan melakukan pembangunan tempat pengolahan/pemrosesan akhir sampah di IKN Nusantara.

Sementara saat ini belum dibangun, Hasanuddin mengatakan, sampah-sampah akan dialihkan ke kota penyangga IKN.

“Tapi mungkin di awal-awal ini kan belum tersedia/terbangun, sehingga sementara sampah-sampahnya akan dialihkan ke empat kota di sekitar lokasi IKN diantaranya, Kutai Kartanegara, PPU (Penajam Paser Utara), Samarinda dan Balikpapan,” kata Hasanuddin Mas’ud belum lama ini.

Lanjut ia mengatakan, kemungkinan terbesarnya sampah dari IKN akan dialihkan TPA Balikpapan.

Pasalnya, jalur lebih memungkinkan jika melewati jalur tol menuju Balikpapan daripada ke TPA Buluminung yang ada di PPU karena kondisi jalan yang terbilang tidak mendukung atau belum bagus.

Selain itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, TPA yang ada di Balikpapan merupakan TPA terbaik di Kaltim di antara yang lainnya

“Memang kemungkinan terbesarnya adalah Kota Balikpapan, mengingat TPA yang ada di Balikpapan ini merupakan TPA terbaik di Kaltim diantara yang lainnya,” pungkasnya.

Kendati demikian ia mengatakan program melimpahkan sampah dari IKN ini juga harus didukung oleh regulasi yang jelas.

Ia menginginkan pembahasan terkait sampah yang dihasilkan mulai dari pembangunan hingga menjalankan pemerintahan di IKN nantinya, ini diusulkan dan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Paling tidak memberikan penambahan modal atau bantuan yang dianggarkan di APBN untuk pembangunan TPA baru di Balikpapan atau memperluas TPA yang ada,” pungkasnya.

(advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal