Kamis, 26 Desember 2024

DPRD Kaltim Sepakati Susunan Keanggotaan AKD dalam Paripurna ke-9

Selasa, 24 Desember 2024 22:32

Suasana Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim yang menetapkan AKD periode 2024-2029 pada Selasa (24/12/2024). (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya merampungkan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-9 yang digelar pada Selasa (24/12/2024) hari ini.

Pembahasan dan penetapan AKD ini tentu tergolong lamban, sebab mengingat waktu yang sudah memasuki akhir 2024.

Bahkan hal itu turut diakui oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Ma’sud yang menyebut kalau keterlambatan susunan AKD dikarenakan pembahasan yang alot antar fraksi.

“Kami sangat menghindari pembahasan yang tidak mengakomodir semua kepentingan,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah ini DPRD Kaltim akan segera melakukan akselerasi tugas pokok dan fungsi (Topoksi) kedewanan sesuai dengan AKD yang sudah terbentuk.

“Sekarang memang banyak liburnya. Kami berencana awal tahun akan segera melakukan rapat perdana Bamus (Badan Musyawarah),” tambahnya.

Pada awal tahun mendatang, kata Hasanuddin Mas’ud lagi, DPRD juga siap menjalankan rencana kerja 2025 melalui Pansus Rencana Kerja DPRD yang nantinya akan diselaraskan dengan RPJMD dan masukan dari evaluasi program 2024.

"Semua AKD harus bekerja cepat karena akhir tahun ini menjadi momentum strategis untuk memperbaiki perencanaan anggaran mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, pembentukan AKD mengalami keterlambatan akibat tarik-menarik komunikasi politik antarfraksi.

Sehingga setelah pembentukan AKD telah selesai, maka para wakil rakyat di gedung Karang Paci harus bisa bekerja dengan cepat.

Karena jika tidak, maka akan menambah efek buruk pada efektivitas pengawasan dan pembahasan anggaran. Oleh karena itu, setelah penetapan hari ini, setiap komisi diminta segera bekerja sesuai bidangnya masing-masing.

"Tugas utama kita sekarang adalah mengevaluasi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024. Setiap komisi harus segera memanggil OPD terkait untuk menilai kinerja, daya serap anggaran, dan realisasi program," jelasnya.

Sarkowi menekankan pentingnya akselerasi dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Terutama, OPD dengan alokasi besar seperti Dinas PU dan Dinas Pendidikan.

"Kita tidak ingin hambatan seperti lelang yang lambat terulang di tahun berikutnya," tegasnya.

Ia berharap, evaluasi ini dapat menjadi masukan bagi pemerintahan baru di Kaltim dalam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Ini adalah momentum untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan RPJMD dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi berikut adalah nama-nama AKD DPRD Provinsi Kaltim periode 2024-2029 :

Komisi I

Ketua : Selamet Ari Wibowo (F-PKB)
Wakil : Agus Suwandi (F-Gerindra)

Komisi II

Ketua : Sabaruddin (F-Gerindra)
Wakil : Sapto Setyo Pramono (F-Golkar)
Sekertaris : Nurhadi Saputra (F-PPP)

Komisi III

Ketua : Abdulloh (F-Golkar)
Wakil : Akhmed Reza Pahlevi (F-Gerindra)
Sekertaris : Abdul Rahman Agus (F-PAN)

Komisi IV

Ketua : H. Baba (F-PDIP)
Wakil : Andi Satya Adi Saputra (F-Golkar)
Sekretaris : Muhammad Darlis (F-PAN)

Anggota Banggar (Badan Anggaran)

Hasanuddin Mas’ud (F-Golkar)
Ekti Imanuel (F-Gerindra)
Ananda Emira Moeis (F-PDIP)
Yenni Eviliana (F-PKB)
Norhayati Usman (Sekwan)

Bamus (Badan Musyawarah)

Hasanuddin Mas’ud
Ekti Imanuel
Ananda Emira Moeis
Yenni Eviliana
Norhayati Usman

Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)

Baharuddin Demu
Agusriansyah Ridwan
Norhayati Usman

BK (Badan Kehormatan)

Ketua : Subandi (F-PKS)
Wakil : Agus Aras (F-Demokrat).(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal