Rabu, 25 Desember 2024

DPRD Kaltim Sepakati Susunan Keanggotaan AKD dalam Paripurna ke-9

Suasana Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim yang menetapkan AKD periode 2024-2029 pada Selasa (24/12/2024). (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya merampungkan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-9 yang digelar pada Selasa (24/12/2024) hari ini.

Pembahasan dan penetapan AKD ini tentu tergolong lamban, sebab mengingat waktu yang sudah memasuki akhir 2024.

Bahkan hal itu turut diakui oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Ma’sud yang menyebut kalau keterlambatan susunan AKD dikarenakan pembahasan yang alot antar fraksi.

“Kami sangat menghindari pembahasan yang tidak mengakomodir semua kepentingan,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah ini DPRD Kaltim akan segera melakukan akselerasi tugas pokok dan fungsi (Topoksi) kedewanan sesuai dengan AKD yang sudah terbentuk.

“Sekarang memang banyak liburnya. Kami berencana awal tahun akan segera melakukan rapat perdana Bamus (Badan Musyawarah),” tambahnya.

Pada awal tahun mendatang, kata Hasanuddin Mas’ud lagi, DPRD juga siap menjalankan rencana kerja 2025 melalui Pansus Rencana Kerja DPRD yang nantinya akan diselaraskan dengan RPJMD dan masukan dari evaluasi program 2024.

"Semua AKD harus bekerja cepat karena akhir tahun ini menjadi momentum strategis untuk memperbaiki perencanaan anggaran mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, pembentukan AKD mengalami keterlambatan akibat tarik-menarik komunikasi politik antarfraksi.

Sehingga setelah pembentukan AKD telah selesai, maka para wakil rakyat di gedung Karang Paci harus bisa bekerja dengan cepat.

Karena jika tidak, maka akan menambah efek buruk pada efektivitas pengawasan dan pembahasan anggaran. Oleh karena itu, setelah penetapan hari ini, setiap komisi diminta segera bekerja sesuai bidangnya masing-masing.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal