Kamis, 21 November 2024

DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran SOP RSUD AWS Samarinda, Dorong Pemprov Segera Lakukan Evaluasi

Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin/ist

VONIS.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti manajemen dan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin, menilai bahwa kurangnya pengawasan menjadi salah satu penyebab munculnya praktik yang tidak sesuai ketentuan di rumah sakit tersebut.

Fuad Fakhruddin mendukung langkah Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD AWS dan menyatakan bahwa DPRD akan ikut serta mengawasi.  

“Saya sering mendengar adanya praktik yang kurang baik, khususnya di ruang jenazah. Misalnya, ada tarif yang dibebankan di luar ketentuan. Hal ini sangat memberatkan masyarakat,” ungkap Fuad.  

Selain itu, ia juga menyoroti masalah antrean pengguna BPJS Kesehatan yang sering menjadi keluhan pasien.

Menurutnya, evaluasi ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD AWS.  

“Kami di DPRD Insyaallah akan turut serta dalam pengawasan untuk memastikan pelayanan rumah sakit ini lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Pemprov Kaltim telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi manajemen RSUD AWS.

Evaluasi ini bertujuan tidak hanya untuk menyelesaikan isu yang ada tetapi juga meningkatkan kualitas layanan sesuai standar rumah sakit Tipe A.  

Fuad mengapresiasi langkah ini, mengingat RSUD AWS adalah simbol pelayanan kesehatan di Kaltim.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dari DPRD dan Pemprov, diharapkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dapat diatasi, serta rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan transparan.  

Kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam pengawasan diharapkan mampu mendorong perbaikan layanan di RSUD AWS.

Terlebih, sebagai rumah sakit rujukan, RSUD AWS memegang peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kaltim dan sekitarnya.  

Langkah ini juga menjadi momentum bagi RSUD AWS untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Advertorial)

Untuk diketahui, RSUD AWS Samarinda merupakan rumah sakit rujukan utama di Kaltim sekaligus rujukan nasional.

Namun meskipun telah berstatus sebagai rumah sakit Tipe A, sejumlah isu terkait manajemen dan pelanggaran SOP memunculkan kebutuhan evaluasi yang dilakukan langsung oleh Pemprov Kaltim. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal