Advertorial
Trending

DPRD Kaltim Tekankan Pemindahan ASN ke IKN Jangan Tergesa-gesa, Harus Libatkan Masyarakat Lokal

VONIS.ID – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Himawan, menegaskan bahwa proses pemindahan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan memerlukan kajian yang komprehensif.

“Proses pemindahan ASN jangan dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada kajian yang mendalam,” ujar Fadly kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, pemindahan ASN tidak boleh sekadar menjadi relokasi administratif, melainkan harus menjadi momentum untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang merata, khususnya di wilayah Kaltim yang menjadi daerah penyangga utama IKN.

“Pemindahan IKN ini seharusnya tidak menjadi hal yang dipaksakan. Tentu butuh kajian yang matang dan menyeluruh agar keputusan ini bisa memberikan dampak positif, khususnya untuk Provinsi Kaltim,” jelasnya.

Fadly juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan IKN.

Ia menilai bahwa masyarakat Kaltim harus diberikan peran aktif agar tidak hanya menjadi penonton dalam proses transformasi besar ini.

“Kita harus pikirkan bagaimana masyarakat Kaltim juga mendapatkan peran nyata, bukan hanya menjadi penonton ketika proses ini berjalan,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPRD Kaltim siap mendukung agenda nasional pemindahan ibu kota, namun dengan syarat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara transparan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah.

“Pembangunan IKN ini adalah proyek nasional. DPRD Kaltim siap memberikan dukungan, tapi tentu harus dibarengi dengan perencanaan matang dan keberpihakan terhadap masyarakat daerah,” pungkasnya.

Show More
Back to top button