VONIS.ID, SAMARINDA - Di era modernisasi saat ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi polemik yang menanti langkah kongkret pemerintah dan seluruh pihak terkait.
Kasus KDRT pun hingga saat ini juga masih menjadi polemik yang terus di sorot para legislatif Kota Tepian.
Seperti yang diungkapkan, Ketua Komisi IV Kota Samarinda Sri Puji Astuti bahwa salah satu langkah kongkret menekan angka KDRT yakni dengan menggencarkan program Marriage Counseling atau Konseling Pernikahan.
Sebab Marriage Counseling adalah salah satu cara untuk psikoterapi bagi pasangan suami-istri atau calon suami-istri.
Terapi ini bertujuan untuk menemukan solusi dari setiap masalah rumah tangga yang dihadapi suatu pasangan.
“Jadi sebelum pasangan ini akan menikah, sebaiknya mereka menjalani Marriage Counseling, tujuan agar apa? Agar nantinya, mereka akan menerima pasangannya satu sama lain,” katanya, Selasa (24/05/2022) siang.
Dengan adanya Marriage Counseling, ia berharap kasus KDRT yang terjadi di Samarinda semakin berkurang, dan terwujudnya zero case pun dapat tercapai. Seperti program-program dari KUA maupun DP2KB.
“Mereka akan diberikan konseling serta penyuluhan dari KUA dan DP2KB melalui program pik remaja dan duta genre juga dapat menekan kasus KDRT itu sendiri. Jadi semua harus bergerak dan bekerja. Kemudian, kitab isa mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Kemudian, di dalam Marriage Counseling para pasangan akan bertemu dengan konselor. Dimana konselor tersebut berperan sebagai penengah dan membatu para pasangan untuk memberikan solusi atau jalan keluar hingga menyesali konflik yang terjadi.
“Jadi banyak cara yang bisa kita sisipkan ke elemen-elemen masyarakat mengenai pencegahan KDRT ini,” pungkasnya. (Advertorial)