DPRD Samarinda Soroti Kesenjangan Akses Pembangunan di Wilayah Pinggiran.

V
Tim Redaksi • 2 menit baca • 1,058 dibaca
Bagikan:

INTI BERITA

  • VONIS.ID - DPRD Samarinda meminta pemerintah kota (Pemkot) memperkuat pemerataan pembangunan agar manfaat pertumbuhan kota tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di…
  • Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pembangunan kota tidak cukup hanya dilihat dari perubahan yang terjadi di kawasan pusat.
  • Menurutnya, perhatian pemerintah juga harus diarahkan kepada masyarakat yang berada di wilayah pinggiran dengan akses terbatas.

VONIS.ID – DPRD Samarinda meminta pemerintah kota (Pemkot) memperkuat pemerataan pembangunan agar manfaat pertumbuhan kota tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di kawasan pusat aktivitas.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pembangunan kota tidak cukup hanya dilihat dari perubahan yang terjadi di kawasan pusat.

Menurutnya, perhatian pemerintah juga harus diarahkan kepada masyarakat yang berada di wilayah pinggiran dengan akses terbatas.

“Masyarakat di wilayah yang aksesnya masih terbatas juga harus mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak,” kata Ronal, Rabu (7/10/2026).

Politisi PDIP ini menyebut masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian lebih serius, terutama terkait infrastruktur, fasilitas publik, pelayanan dasar, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ronal menilai pemerataan pembangunan merupakan bagian penting dari arah pembangunan Samarinda.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan perkembangan kota tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah yang sejak awal telah menjadi pusat aktivitas.

“Wilayah yang masih terisolasi justru membutuhkan intervensi pemerintah. Akses dasar dan konektivitas harus diperkuat agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan pemerintah dan mengembangkan kegiatan ekonomi,” tegasnya.

Menurut Ronal, pembangunan akses dasar dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi kesenjangan antara kawasan perkotaan dan wilayah yang berada jauh dari pusat kota.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan pola pembangunan yang sama untuk seluruh wilayah.

Setiap kawasan memiliki karakteristik serta kebutuhan masyarakat yang berbeda sehingga kebijakan perlu disesuaikan.

“Pemerataan bukan berarti semua wilayah harus dibangun dengan bentuk yang sama. Yang penting, kebutuhan masyarakat di masing-masing kawasan benar-benar diperhatikan,” jelasnya.

Ronal juga meminta aspek budaya dan hak masyarakat lokal tetap menjadi pertimbangan dalam pembangunan.

Ia menilai penghormatan terhadap masyarakat asli dan lokal merupakan bagian dari upaya mewujudkan rasa keadilan.

“Pembangunan harus tetap menghargai budaya dan hak warga lokal. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan kota,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Tim Redaksi • Editor: Tim Redaksi