AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Pengelolaan Teras Samarinda, Minta Varia Niaga Hentikan Skema Pihak Ketiga

VONIS.ID – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperkuat pengelolaan kawasan Teras Samarinda, khususnya pada unit usaha kafe dan wahana rekreasi seperti jetski.

DPRD menilai pengelolaan aset daerah tersebut perlu dilakukan secara lebih optimal agar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa BUMD Perumda Varia Niaga seharusnya dapat memaksimalkan potensi bisnis di kawasan tersebut.

Ia menilai pengelolaan aset publik tidak boleh hanya berorientasi pada kerja sama yang minim keuntungan bagi daerah.

Varia Niaga Dinilai Belum Maksimal

Abdul Rohim mengungkapkan bahwa kontribusi Varia Niaga terhadap PAD masih tergolong rendah.

Politisi PKS ini menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima DPRD, perusahaan daerah tersebut hanya mampu menyumbang sekitar Rp500 juta.

“Varia Niaga menyumbang PAD sekitar Rp500 juta waktu laporan ke kami,. Tapi itu masih jauh dari ekspektasi kami,” ujar Abdul Rohim.

Ia menilai angka tersebut belum mencerminkan potensi ekonomi yang sebenarnya dimiliki kawasan Teras Samarinda, terutama dengan tingginya aktivitas masyarakat di lokasi tersebut.

Skema Kerja Sama Dinilai Kurang Menguntungkan

DPRD Samarinda menemukan bahwa sejumlah unit usaha di Teras Samarinda tidak dikelola langsung oleh Varia Niaga, melainkan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Dalam pola ini, Varia Niaga hanya menerima bagi hasil sekitar 10 persen dari pendapatan usaha.

“Ini kecil sekali, mestinya bisa dikelola sendiri agar keuntungan yang didapat bisa maksimal,” tegas Rohim.

Ia menilai skema tersebut berpotensi mengurangi pendapatan daerah karena sebagian besar keuntungan justru mengalir ke pihak lain.

Menurutnya, pengelolaan mandiri akan memberikan dampak lebih besar bagi peningkatan PAD.

DPRD Berencana Panggil Varia Niaga

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Samarinda berencana memanggil pihak Perumda Varia Niaga.

Pemanggilan itu bertujuan meminta klarifikasi terkait alasan penggunaan skema kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah.

“Nah, jangan-jangan kecilnya kontribusi PAD itu salah satunya karena tata kelola usaha yang belum optimal,” pungkasnya.

Ia menegaskan DPRD ingin memastikan seluruh aset daerah dikelola secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi keuangan Pemerintah Kota Samarinda.

DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh agar pengelolaan ke depan lebih transparan dan menguntungkan daerah. (Adv)

Show More
Back to top button