Sabtu, 20 April 2024

Kaltim Update

Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Kaltimtara, MAKI Dorong KPK Segera Lakukan Penyelidikan

Selasa, 8 Maret 2022 1:45

FOTO : Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman menegaskan bahwa KPK harus segera turun tangan menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait kredit macet di Bank Kaltimtara senilai Rap Rp 235,8 miliar. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur-Utara atau Bank Kaltimtara, kembali mencuat kepermukaan.

Hal itu dikemukakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan awal.

Kepada awak media, Boyamin Saiman menjelaskan bahwa MAKI telah bersurat secara resmi kepada KPK beberapa waktu lalu.

"MAKI telah melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini dalam bentuk telah berkirim surat kepada KPK berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi," kata Boyamin Saiman melalui siaran tertulisnya, Senin (7/3/2022).

Tak cuma itu, MAKI juga siap melawan KPK andai dugaan korupsi kredit macet Bank Kaltimtara ini tak segera ditangani lembaga antirasuah itu.

"Kami siap mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila penanganan perkara ini mangkrak dan lemot," tegas Boyamin 

Dalam dugaan kasus tersebut, kata Boyamin lagi, Bank Kaltimtara telah memberi kredit sebesar ratusan miliar kepada PT Hasamin Bahar Lines yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

"Tanpa jaminan yang memadai, perusahaan ini mendapat guyuran fasilitas kredit investasi dari BPD Kaltimtara tepatnya sebanyak Rp 235,8 miliar, dan dapat dicairkan sekaligus karena bersifat non revolving dengan bunga 11,5% per bulan sampai dengan jatuh tempo 84 bulan tertanggal 3 Mei 2018. Termasuk grace period 12 bulan," ungkapnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal