VONIS.ID, SAMARINDA -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Rabu (22/9/2021) siang tadi.
Kedatangan mahasiswa di Kantor Kejari Samarinda guna menindaklanjuti informasi dokumen temuan LHP audit BPK tahun 2021.
Dalam aksinya, para mahasiswa meminta agar Korps Adhyaksa mampu menjalankan fungsi pengawasan terkait dugaan penyelewengan dana kreditur di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda.
Dijelaskan Nazar selaku koordinator aksi, jika BPR Samarinda diduga tidak memperhatikan kelengkapan verifikasi dokumen kreditur yang berujung pada kerugian kas daerah.
"Bahkan prosedur pemeriksaan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) tidak tertib," kata Nazar.
Selain kelengkapan dokumen, lebih lanjut kata Nazar, fungsi survei pun tidak dilakukan dengan sebenarnya.
Sehingga persetujuan komite kredit tidak sesuai dengan kondisi debitur.
Nazar menilai, Teller mencairkan dana kredit tanpa dokumen yang lengkap dan sah.